Tedjowulan Mau Bikin Yayasan Baru, Kubu PB XIV Purbaya Ngaku Nggak Diajak

Tedjowulan Mau Bikin Yayasan Baru, Kubu PB XIV Purbaya Ngaku Nggak Diajak

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 25 Feb 2026 18:56 WIB
Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, saat ditemui di Talang Paten Keraton Solo, Rabu (25/2/2026).
Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, saat ditemui di Talang Paten Keraton Solo, Rabu (25/2/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Solo -

Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, berencana membentuk yayasan baru. Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi diajak dalam struktur organisasi yayasan itu. Sedangkan pihak PB XIV Purbaya mengaku tidak diajak bergabung.

Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, mengatakan komunikasi dengan pihak Gusti Tedjowulan selama ini tidak pernah membahas soal yayasan baru tersebut.

"Kalau komunikasi, mengajak gabung ke yayasan, tidak pernah ada, tidak pernah dilakukan baik itu Gusti Tedjo sendiri maupun lewat utusannya. Kami tidak pernah ada ajakan atau komunikasi untuk membahas soal itu," kata KPA Singonagoro kepada awak media di Keraton Solo, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, komunikasi terakhir PB XIV Purbaya dengan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan saat di Nalendra ialah untuk sama-sama menjalankan Keraton Solo.

ADVERTISEMENT

"Komunikasi terakhir sebelum adanya ramai-ramai itu, Gusti Tedjo diajak oleh Sinuhun bersama-sama mengelola keraton. Namun kenyataannya, beliau baru keluar dari Nalendran, kesepakatan yang disepakati di dalam Nalendran itu langsung dikhianati oleh beliau," ucapnya.

"Salah satunya meminta bersama-sama menjalankan Keraton ini. Waktu itu, tiba-tiba ada kejadian gembok dibongkar itu, kami sangat menyayangkan. Gusti Tedjo tidak menepati omongannya sendiri," imbuhnya.

Singonagoro menambahkan, sementara dari utusan Purbaya dan Tedjowulan juga tidak pernah membahas terkait yayasan tersebut. Dia mengatakan, komunikasi terakhir terkait adanya liputan salah satu media di Keraton Solo.

Singonagoro meminta kepada Kementerian Hukum agar tidak terburu-buru menerbitkan yayasan baru tersebut. Menurut dia, perlu ada kajian dan evaluasi.

"Untuk pembentukan yayasan yang baru, kami juga akan meminta nanti dievaluasi oleh Kementerian Hukum. Karena sebelumnya Kementerian Hukum juga kalau mencatut nama sebuah institusi dan lembaga besar, tentu tidak bisa diajukan seperti biasa. Harus ada pertimbangan dan rekomendasi dari pimpinan lembaga, atau institusi besar yang dicatut namanya untuk sebuah badan hukum itu. Kami meminta Kementerian Hukum tidak langsung menerbitkan yayasan tersebut, tapi juga ada kajian-kajian dan evaluasinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, membentuk yayasan baru. Nama Paku Buwono XIV Mangkubumi akan masuk dalam struktur organisasi yayasan itu.

Hal ini disampaikan Juru bicara KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, melalui keterangan tertulis.

"Benar, KGPH Hangabehi (Mangkubumi) akan dimasukkan dalam struktur organisasi yayasan yang didirikan Gusti Tedjowulan," kata Pakoenegoro melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (23/2).

Saat dihubungi detikJateng, Pakoenegoro mengatakan yayasan tersebut merupakan badan hukum yang bisa digunakan untuk menerima anggaran dari pemerintah. Meski begitu, ia mengaku tidak paham mengenai teknis yayasan tersebut.

"Yayasan juga merupakan Badan Hukum. Bukan personal. Jadi, kalau digunakan untuk badan yang menerima dana, sah-sah saja. Tapi, mohon maaf, saya tidak paham teknisnya. (Yayasan ini mengakomodir anggaran APBN dan APBD?) Betul, sepertinya begitu," kata Pakoenegoro.

"(Yayasan itu) Untuk menunjang pelaksanaan pelindungan, pengembangan, dan/atau pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional," imbuhnya.




(apl/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads