Bolehkah Mengaji Sambil Tiduran atau Berbaring? Ini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Mengaji Sambil Tiduran atau Berbaring? Ini Penjelasan Hukumnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Sabtu, 28 Feb 2026 11:42 WIB
Mengaji
Mengaji. (Foto: Alena Darmel/Pexels)
Solo -

Membaca Al-Quran atau mengaji merupakan ibadah yang sangat mulia bagi umat Islam. Banyak orang yang bertanya mengenai etika dan batasan fisiknya, termasuk pertanyaan bolehkah mengaji dilakukan sambil tiduran atau berbaring?

Umumnya, membaca Al-Quran dilakukan sambil duduk. Namun, ketika kita ingin berdzikir sebelum tidur atau dalam kondisi fisik yang kurang bertenaga, banyak umat Islam yang ingin membaca kitab suci Al-Quran sambil berbaring atau tiduran.

Berdasarkan penjelasan para ulama dan dalil-dalil yang kuat, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hukum mengaji sambil berbaring. Mari kita simak, detikers!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin utamanya:

  • Mengaji sambil berbaring diperbolehkan berdasarkan QS. Ali Imran ayat 191 yang menyebutkan dzikir dalam posisi berdiri, duduk, maupun berbaring.
  • Rasulullah SAW pernah diriwayatkan membaca Al-Quran sambil berbaring di pangkuan Aisyah RA, yang menjadi dalil kuat bagi para ulama.
  • Meski boleh dan berpahala, posisi duduk dalam keadaan berwudhu tetap dinilai lebih utama dibandingkan membaca sambil tiduran di kasur.

ADVERTISEMENT

Bolehkah Mengaji Sambil Tiduran atau Berbaring?

Berdasarkan penjelasan dalam buku Tanya Jawab Islam: Piss KTB serta detikEdu, berikut ini adalah dasar hukum mengaji sambil tiduran.

1. Dasar Hukum Berdasarkan Firman Allah SWT

Secara hukum asal, membaca Al-Quran sambil berbaring atau tiduran adalah diperbolehkan. Dilansir detikEdu, posisi membaca Al-Quran termasuk dalam kategori posisi berdzikir di luar sholat. Hal ini didasarkan pada salah satu firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 191:

الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ

Artinya: "(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi..."

Selain itu, surah An Nisa ayat 103 juga memperkuat hal serupa. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk tetap berdzikir (mengingat Allah) setelah menyelesaikan sholat, baik dalam posisi berdiri, duduk, maupun berbaring. Karena membaca Al-Quran adalah bentuk dzikir yang utama, maka posisi tidur tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk tetap mengaji.

2. Teladan Rasulullah SAW dan Pendapat Ulama

Praktik mengaji sambil tiduran ternyata memiliki landasan langsung dari kebiasaan Rasulullah SAW. Dikutip dari buku Tanya Jawab Islam: Piss KTB, terdapat riwayat dari Aisyah RA yang menyebutkan kebiasaan Nabi Muhammad SAW.

أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Artinya: "Rasulullah SAW pernah tiduran di pangkuanku dengan membaca Quran sedangkan aku lagi dalam keadaan haid." (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi dalam kitab at Tibyan fi Adab Hamalah Al-Quran menjelaskan bahwa hadits tersebut merupakan dalil kuat bolehnya membaca Al-Quran sambil berbaring atau bersandar. Menurut beliau, membaca Al-Quran sambil tiduran, tiduran miring di kasur, atau dengan posisi lainnya masuk dalam perkara yang dibolehkan. Hal ini membuktikan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi hamba-Nya untuk senantiasa berinteraksi dengan firman Allah SWT dalam berbagai kondisi fisik.

3. Antara Keutamaan dan Adab dalam Mengaji

Meskipun diperbolehkan dan tetap mendatangkan pahala, para ulama memberikan catatan mengenai mana yang lebih utama. Imam Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulum ad Din menyebutkan bahwa seseorang yang membaca Al-Quran tanpa wudhu dan sedang berbaring di kasur tetap mendapatkan keutamaan. Namun, beliau menekankan bahwa nilai keutamaannya kurang dari posisi duduk atau berdiri.

Menurut pandangan Imam Ghazali, hal yang lebih diutamakan adalah membaca Al-Quran dalam keadaan berwudhu, bersikap tenang, dan dalam keadaan berdiri di dalam sholat maupun duduk. Penjelasan ini didasarkan pada keyakinan bahwa penyebutan posisi berdiri dan duduk didahului dalam firman Allah SWT dibandingkan dengan posisi berbaring.

Keutamaan Membaca Al-Quran

Sebagai lanjutan dari pembahasan sebelumnya, penting untuk memahami lebih dalam betapa istimewanya kedudukan para pembaca Al-Quran di mata Allah SWT. Berdasarkan penjelasan Otong Surasman dalam buku Metode Insani, berikut adalah beberapa keutamaan utama membaca Al-Quran.

1. Ibadah yang Paling Mulia di Sisi Allah SWT

Membaca Al-Quran merupakan bentuk pendekatan diri yang paling utama kepada sang Pencipta. Allah SWT secara langsung memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berinteraksi dengan kitab suci ini melalui firman-Nya dalam surah al-Muzzammil ayat 20:

فَأَقْرَءُ وَا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْءَانِ

Artinya: "... Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran...."

Ayat ini menegaskan bahwa membaca Al-Quran adalah sebuah perintah yang mengandung kemuliaan besar, sehingga menjadi ibadah yang paling utama bagi seorang Muslim saat mengharap rida Allah SWT.

2. Menjadi Syafaat dan Penolong di Hari Kiamat

Keutamaan yang sangat luar biasa dari rutin membaca Al-Quran adalah hadirnya pertolongan pada saat manusia sangat membutuhkannya. Al-Quran tidak hanya menjadi bacaan di dunia, tetapi akan menjelma menjadi pembela bagi para pembacanya. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Muslim:

إِقْرَأُ الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابه

Artinya: "Bacalah olehmu sekalian Al-Quran karena sesungguhnya Al-Quran itu akan menjadi syafaat/penolong bagi para pembacanya di Hari Kiamat."

3. Pahala yang Berlipat Ganda pada Setiap Hurufnya

Allah SWT menjanjikan balasan yang sangat melimpah, bahkan dihitung dari setiap huruf yang diucapkan. Berdasarkan riwayat dari Abdullah bin Mas'ud RA, Nabi Muhammad SAW memberikan gambaran betapa mudahnya mendulang pahala melalui Al-Quran:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْكِتَبِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Artinya: "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kebaikan."

Beliau menjelaskan bahwa satu huruf bukanlah satu rangkaian kata seperti "Alif Lam Mim", melainkan Alif, Lam, dan Mim masing-masing dihitung sebagai satu huruf yang bernilai sepuluh kebaikan.

4. Investasi yang Tidak Akan Pernah Merugi

Membaca Al-Quran dikategorikan sebagai "perniagaan" yang sangat menguntungkan di sisi Allah SWT. Dalam surah Faathir ayat 29-30, dijelaskan bahwa mereka yang istikamah membaca kitab Allah, mendirikan shalat, dan bersedekah, sedang mengharapkan keuntungan yang abadi.

Allah SWT berfirman bahwa tujuan dari ibadah ini adalah:

يَرْجُونَ تِجَرَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ

Artinya: "... mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya."

Secara singkat, mengaji sambil tiduran adalah solusi yang baik agar lisan tetap basah dengan dzikir dibandingkan tidak membaca sama sekali. Namun, jika kondisi memungkinkan, mengambil posisi duduk yang rapi dan menghadap kiblat tetap menjadi adab yang lebih sempurna untuk menghormati kemuliaan Al-Quran. Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat!

FAQ

1. Ngaji sambil tiduran apakah boleh?

Secara hukum asal, mengaji sambil tiduran atau berbaring hukumnya adalah boleh dan tetap mendatangkan pahala. Hal ini termasuk dalam kategori berdzikir yang dapat dilakukan dalam posisi apa pun sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran. Rasulullah SAW juga pernah mencontohkan kebiasaan membaca ayat suci sambil bersandar atau berbaring.

2. Mengapa ketika kita membaca tidak boleh berbaring?

Larangan membaca sambil berbaring biasanya lebih berkaitan dengan alasan kesehatan dan efektivitas, seperti menjaga kesehatan mata dan konsentrasi. Namun, dalam konteks ibadah mengaji, posisi berbaring dianggap memiliki nilai keutamaan yang lebih rendah dibandingkan posisi duduk. Para ulama menyarankan posisi duduk yang rapi demi menjaga adab dan kesempurnaan saat menghadap firman Allah.

3. Apakah boleh baca Al-Quran di kasur?

Boleh, baik dibaca melalui hafalan maupun menggunakan mushaf asalkan tetap dalam kondisi suci (berwudhu jika memegang mushaf fisik). Membaca Al-Quran di kasur sebelum tidur merupakan amalan yang baik agar seseorang menutup harinya dengan pengingat kepada Allah. Jika sedang tidak berwudhu, disarankan untuk membaca melalui hafalan atau menggunakan perangkat digital tanpa menyentuh lembaran mushaf secara langsung.




(sto/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads