Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, dikenai sanksi berhenti beroperasi selama satu minggu. Hukuman ini berkaitan dengan menu busuk atau tidak layak makan yang sempat disajikan oleh SPPG ini.
Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Heru Padmonobo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Heru yang juga anggota Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, yang mendapat sanksi adalah SPPG Desa Cikakak 002 milik Yayasan Pelita Gizi Bangsa. Sanksinya berupa suspend (skorsing) selama 1 minggu.
Ia menjelaskan, SPPG tersebut kedapatan membagikan menu makan siang yang sudah tidak layak alias busuk. Terakhir pada Jumat (27/2) kemarin, menu tahu bakso yang dibagikan sudah membusuk dan berbelatung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai hari ini sampai satu minggu ke depan SPPG Cikakak 002 tidak beroperasi karena terkena sanksi suspend," ungkap Heru Padmonobo, Senin (2/3/2026).
"Sanksi terkait menu dari SPPG itu yang busuk dan berbelatung. Menu itu ditemukan pada Jumat kemarin," imbuhnya.
Terkait kualitas menu dari SPPG, lanjut Heru, pihaknya terus melakukan pengawasan secara ketat. Kualitas makanan dan kandungan gizi harus diutamakan.
"Kami Satgas terus memantau menu tiap SPPG. Menu yang disajikan harus baik dan bermanfaat bagi kesehatan anak anak," tandasnya.
Terpisah, Kepala SPPG Cikakak Banjarharjo 002, Dicki Baharudin Maruf kepada wartawan mengatakan, pihaknya diberi waktu untuk evaluasi selama satu minggu ke depan. Selama seminggu SPPG ini tidak membagikan menu ke para penerima manfaat.
"Tidak beroperasi selama satu minggu. Kita akan evaluasi," ujarnya singkat.
Berkaitan dengan suspend ini, pihak SPPG juga sudah memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah. Mereka menginformasikan ke penerima manfaat bahwa selama satu minggu pihaknya berhenti beroperasi.
Menurut Dicki, SPPG Cikakak 002 menyalurkan 2.670 porsi makan siang tiap hari. Para penerima manfaat SPPG ini meliputi 23 sekolah di Banjarharjo.
"Kita juga sudah koordinasi dengan pihak sekolah terkait penjelasan pemberhentian distribusi sementara," sambungnya.
(alg/dil)
