Pihak PB XIV Purbaya Ngaku Bayar Listrik Keraton Solo Pakai Duit Pribadi

Pihak PB XIV Purbaya Ngaku Bayar Listrik Keraton Solo Pakai Duit Pribadi

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 02 Mar 2026 21:39 WIB
Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, saat ditemui di Talang Paten Keraton Solo, Rabu (25/2/2026).
Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Pihak Paku Buwono XIV Purbaya merespons kabar soal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan surat penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik ke PLN Surakarta untuk lima rekening di Keraton Solo. Total tagihannya sekitar Rp 19 juta.

Juru bicara Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro, mengatakan pihaknya telah membayar tagihan listrik Keraton Solo untuk bulan Januari 2026. Dia bilang tagihan itu dibayar menggunakan duit pribadi PB XIV Purbaya.

Menurut dia, pembayaran itu dilakukan seusai menerima surat tembusan dari Pemkot Solo mengenai penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik Keraton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya bukan tunggakan yang bagaimana ya. Selama ini kan memang ada kerja sama atau bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk pembayaran listrik Keraton sebagai Cagar Budaya. Namun, kemarin kami mendapat informasi bahwa dari pihak Pemkot sudah tidak membayarkan lagi," kata juru bicara Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro saat dihubungi awak media, Senin (2/3/2026).

Disebutkan bahwa Sri Susuhunan Paku Buwono Empat Belas atau PB XIV Purbaya mendapat surat tembusan dari Pemkot Solo pada Selasa (24/2) pagi. Sore harinya, PB XIV Purbaya mengutus Kanjeng Dani untuk membayar tagihan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi pagi itu surat dikirim, sore langsung kami bayar. Sinuhun langsung mengutus Kanjeng Dani," ucapnya.

Singinagoro menegaskan, pembayaran tagihan listrik pada bulan Januari menggunakan uang pribadi Paku Buwono XIV Purbaya.

"(Bayar pakai kantong pribadi PB XIV Purbaya?) Pakai kantong pribadi, bukan dana hibah. Ya Rp 19 juta lebih," terangnya.

Singonagoro menyebut bahwa di Keraton Solo ada lima meteran listrik. Ia menyebut tagihan paling banyak di Smarakata.

"Lha yang paling besar itu yang tagihan yang dipakai di wilayah Smarakata, meteran yang di Smarakata itu yang paling besar. Kalau nilai per rekening ya nggak sama, ada yang Rp 1 juta, yang paling tinggi itu Rp 5 juta, itu ada dua titik kalau nggak salah. Salah satunya yang Smarakata itu," bebernya.

Mengenai tagihan listrik bulan Februari, pihaknya mengaku belum membayarnya. Pihaknya mengaku menghormati keputusan Pemkot Solo yang menangguhkan pembayaran tagihan listrik Keraton Solo.

"Februari belum. Tapi kalau keputusannya Pemkot seperti itu ya kami tetap tanggung jawab kok, Sinuhun tanggung jawab. Karena pembayaran ini tidak hanya kali ini saja, tahun sebelumnya pun kita juga pernah bayari," jelasnya.

"(Membayar bukan dana talangan?) Kami memandangnya tidak sih. Karena kan Pemkot kan angkat tangan. Lha kalau Pemkot angkat tangan nek (kalau) itu nggak segera dibayar nanti kan eman keratonnya," pungkasnya.

Penjelasan Pemkot Solo

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo mengajukan surat penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik ke PLN Surakarta untuk lima rekening di Keraton Solo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono mengatakan pembayaran tagihan rekening listrik itu ditangguhkan karena anggaran yang kurang. Sehingga sementara ini pihaknya menghentikan pembayaran listrik Keraton terlebih dahulu.

"Penangguhan listrik Keraton, nggih (iya). Karena kan kami kan gini, kemampuan anggaran kami kan masih kurang. Jadi memang sementara kami penangguhan dulu," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (2/3/2026).

Maretha mengatakan, penangguhan pembayaran listrik tersebut awalnya untuk bulan Januari hingga Februari 2026. Namun, ternyata dari pihak Keraton Solo sudah membayar sendiri.

"Kalau yang kemarin saya komunikasikan untuk yang Januari, sudah dibayar sama pihak Keraton ya. Januari, dengan mengajukan surat untuk penangguhan pembayaran itu, terus kemudian malah dari Keraton malah sudah membayarkan ke sana," ungkapnya.

Ia mengatakan, penangguhan tersebut diperpanjang hingga bulan Maret 2026. Pihaknya baru akan mencarikan anggaran untuk pembayaran bulan April 2026 melalui proses penggeseran anggaran.

"Kalau bulan Maret berarti kalau bulan Maret ini APBD ya, nanti mungkin di April ya Mas baru bisa dibayarkan ya. April mungkin ya paling cepat nggih. Karena kan kita nggak boleh membayarkan mendahului APBD. Jadi setelah APBD pergeseran satu ditetapkan, kita bisa membayarnya," terangnya.

Maretha menegaskan bahwa penghentian pembayaran listrik Keraton Solo tidak ada kaitannya dengan dualisme Keraton Solo.

"Ya yang pertama memang kami anggarannya belum cukup ya Mas. Kemudian yang kedua ya karena ada dualisme itu, tapi secara prinsip dualisme nggak ada masalah. Cuma kami karena kemampuan anggaran aja sih. Sementara kami nanti di pergeseran satu dulu," bebernya.

Lebih lanjut, Maretha mengatakan tagihan lima rekening listrik itu sekira Rp 19 juta. Namun dia tidak merinci lima rekening tersebut di mana saja lokasinya.

"Kami mencoba mengajukan untuk di pergeseran untuk menganggarkan kembali Mas, di kisaran Rp 19 juta, Rp 19 juta sekian kalau tagihannya kalau enggak salah. 5 rekening, cuma tempat-tempatnya kami nggak hafal, karena kan rinciannya ke PLN itu ada di dalam semua ya geserannya," jelasnya.

Maretha menambahkan, surat tersebut juga ia berikan kepada pihak Paku Buwono XIV Purbaya, pihak Paku Buwono XIV Mangkubumi, dan pelaksana Keraton KGPH Panembaban Agung Tedjowulan.

"Jadi surat kemarin kami tujukannya untuk penangguhan pembayaran ke PLN. Kami tembuskan ke kubunya Pak Purboyo, Pak Hangabehi (Mangkubumi), sama Tedjowulan, tiga-tiganya kami tembusi. Jadi penangguhan kami tujukan ke PLN tapi tiga-tiganya kami tembusi. Setelah dapat tembusan itu, dari pihak Keraton membayarkan, datang ke PLN membayarkan uang tagihan PLN itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ribut-ribut di Penyerahan SK Pelaksana Keraton Solo oleh Fadli Zon"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads