Viral di media sosial polisi mengejar konvoi sepeda motor berknalpot brong di Jalan Jogja-Solo, Jogonalan, Klaten, kemarin malam. Endingnya, 23 motor knalpot brong yang kebanyakan adalah motor trail dikukut polisi.
Penindakan aksi konvoi motor tersebut viral di berbagai akun Facebook dan Instagram. Di akun Facebook info _klaten24jam terlihat dalam video polisi dengan motor trail mengejar para pengendara.
Meskipun diminta polisi menepi, para pemotor yang usianya remaja itu malah ngebut ke tengah badan jalan. Pengejaran pun dilakukan di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabtu 14 Maret 2026 saat kita sedang patroli, ada aduan warga melalui chatboat Polres Klaten. Atas perintah Kasat Lantas kami membagi tim di tiga tempat," jelas Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, Minggu (15/3/2026) pagi.
Menurut Alif, sekitar pukul 20.00 WIB tim langsung bergerak ke kota dan barat kota (jalan Jogja-Solo Jogonalan). Tim bergerak secara hunting sistem mengamankan motor dan kembang api.
"Penindakan secara hunting sistem. Kita amankan 23 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan banyak juga yang tidak lengkap sesuai standar," kata Alif.
Setelah sempat dikejar, lanjut Alif, para peserta konvoi diamankan. Aksi dengan knalpot brong tidak hanya berbahaya tapi mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Klaten. Mereka yang diamankan didominasi oleh para pelajar," sambung Alif.
"Kita mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Gunakan kelengkapan standar kendaraan dan jangan pernah menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu kericuhan," imbuhnya.
Seluruh barang bukti sepeda motor dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten. Banyak dari motor tersebut jenis trail berbagai merek.
(afn/afn)
