Hii! Kreak Mau Tawuran Ditangkap Warga Kendal-Dihukum Makan Cumi Mentah

Hii! Kreak Mau Tawuran Ditangkap Warga Kendal-Dihukum Makan Cumi Mentah

Saktyo Dimas R - detikJateng
Senin, 16 Mar 2026 19:55 WIB
Ketiga remaja diduga hendak tawuran di Kendal diminta buat pernyataan, Senin (16/3/2026).
Ketiga remaja diduga hendak tawuran di Kendal diminta buat pernyataan, Senin (16/3/2026). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Viral remaja membawa senjata tajam (sajam) atau kreak ditangkap warga Kendal dan dihukum makan cumi mentah. Remaja itu sampai muntah-muntah karena tak kuat menahan bau amis cumi mentah.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @insta_kendal, Senin (16/3/2026). Dalam video beredar memperlihatkan salah seorang remaja dalam posisi tubuhnya diikat dengan selendang ke tiang penyangga.

Remaja tersebut kemudian disuruh makan sesuatu namun remaja tersebut memuntahkannya. Dalam keterangannya, warga mengamankan anggota "Kreak" yang membawa senjata tajam di daerah Tawang, Rowosari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian warga memberi hukuman sebagai efek jera dengan menyuruh remaja tersebut memakan ikan cumi mentah.

Kepala Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Carmadi, membenarkan adanya remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran di wilayahnya. Namun, ia mengaku belum tahu soal hukuman memakan cumi mentah itu.

ADVERTISEMENT

Carmadi menyebut warga telah mengamankan tiga orang anggota Kreak yang masih berusia remaja dinihari sekitar pukul 02.10 WIB. Ketiga remaja itu ditangkap karena membawa sajam dan hendak tawuran dengan anak dari Desa Gempolsewu.

"Saat diamankan, ketiga remaja tersebut membawa senjata tajam dan akan berkelahi dengan sejumlah remaja dari Desa Gempolsewu," sambungnya.

Ketiga remaja tersebut mengaku diajak oleh temannya W, warga Desa Gempolsewu untuk berkelahi dengan F, yang juga warga Desa Gempolsewu.

"Tapi orang yang dicarinya itu tidak ada atau tidak datang," ujarnya.

"Ketiganya ini kan berasal dari desa tetangga yakni Desa Tanjungsari, Desa Tanjunganom dan Gebanganom Kecamatan Rowosari. Karena di luar balai desa semakin banyak orang yang emosi dan takut hal-hal yang diinginkan terjadi maka saya hubungi Polsek Rowosari," paparnya.

Ngaku Kapok Dihukum Makan Cumi Mentah

Kapolsek Rowosari, AKP Setyo Dwi Utomo, membenarkan Polsek Rowosari telah menerima laporan dari Kades Gempolsewu telah mengamankan tiga remaja beserta dua senjata tajam berupa celurit berukuran besar.

Ketiga remaja yang diamankan yakni R warga desa Tanjunganom, M, warga desa Gebanganom, dan A, warga desa Tanjungsari kecamatan Rowosari.

Polsek Rowosari kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kendal terkait penanganannya. Karena ketiganya masih dibawah umur dan tidak ada korban jiwa, ketiganya hanya dikenakan wajib lapor.

"Sampai di Polsek Rowosari, ketiganya kami periksa dan kami minta keterangannya. Kami juga mintai keterangan beberapa saksi dari warga. Ketiga remaja yang diamankan warga yakni warga Desa Tanjunganom, M, warga Desa Gebanganom, dan A, warga Desa Tanjungsari kecamatan Rowosari," ujarnya.

Sementara itu, salah satu remaja yang ditangkap, R, mengaku sempat disuruh makan cumi mentah dan dirinya sempat muntah-muntah karena jijik dan bau amis.

"Iya saya disuruh makan cumi mentah dua kali karena saya muntah-muntah. Jijik dan baunya amis," kata salah satu remaja yang diamankan, R, kepada detikJateng.

"Saya saja yang disuruh makan, dua teman saya tidak disuruh makan cumi," jelasnya.

R menerangkan saat itu diajak temannya, W, untuk perang sarung. Sedangkan senjata tajam yang dibawanya dipinjami temannya.

"Awalnya cuma tahu kalau diajak perang sarung oleh W di Gempolsewu. Kalau senjatanya dipinjami M," terangnya.

R mengatakan dirinya kapok dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Kapok, saya tidak mau lagi ikut-ikutan kayak gitu lagi," pungkasnya.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads