Takmir Masjid Sebut Salat Id di Nguter Sukoharjo Tak Dibubarkan: Tapi Dilarang

Takmir Masjid Sebut Salat Id di Nguter Sukoharjo Tak Dibubarkan: Tapi Dilarang

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 20 Mar 2026 14:39 WIB
Suasana mediasi pihak Muhammadiyah dengan Pihak desa Kedungwinong, Jumat (20/3/2026).
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng. Suasana mediasi pihak Muhammadiyah dengan Pihak desa Kedungwinong, Jumat (20/3/2026).
Sukoharjo -

Panitia salat Idulfitri 1447H Masjid Jami'ul Khoir Dukuh Kedungwinong, Nguter, Sukoharjo mengaku tak mendapat izin dari kelurahan untuk menggelar salat. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Salat Idulfitri Masjid Jami'ul Khoir, Zuhri.

Zuhri mengatakan sempat bertemu Kepala Desa, Miyadi untuk memberikan surat pemberitahuan untuk melaksanakan salat Idulfitri pada hari Jumat (20/3). Namun, saat bertemu Kades, Zuhri mengaku tidak mendapat izin dari pihak pemerintah Desa.

"Ketemu di masjid karena kan beliau orang sibuk, kadang ke mana. Saat bertemu di masjid, surat pemberitahuan itu sudah saya siapkan. Saya baru bicara: 'Pak ini nanti kalau salat Id Muhammadiyah pada hari Jumat saya memberitahukan dulu'," kata Zuhri di Kantor Desa Kedungwinong, Jumat (20/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukannya mendapat perizinan, dirinya justru tidak mendapat izin dari pihak Pemerintah Desa. Zuhri mengatakan, perizinan itu tidak turun karena akan dilaksanakan salat Id pada hari Sabtu (21/3).

ADVERTISEMENT

"Pokoknya kalau izin nggak saya izinkan. Selama saya jadi lurah tidak pernah saya izinkan kalau menjalankan salat Id dua versi pemerintah dan Muhammadiyah bahasanya," ucapnya.

Karena merasa tidak ada perlindungan dari pemerintah desa dalam melaksanakan salat Idulfitri, pihaknya pun membatalkan pelaksanaan salat.

"Belum dilaksanakan, tapi kita baru siap-siap kerja bakti segala sesuatu akomodasi maupun logistik sudah kita siapkan semua. Tidak dihentikan. Saya yang membatalkan karena saya tidak bisa menjamin keselamatan jemaah saya dan juga kekhusyukannya karena ada konteks dari Pak Bhabinsa tersebut. Konteksnya ya tadi, kalau besok ada apa-apa saya tidak menjamin keselamatan dan keamanan," jelasnya.

Dirinya membantah adanya pembubaran salat Idulfitri di Masjid Jami'ul Khoir. Pasalnya, yang terjadi salat tersebut belum dilaksanakan.

"Kalau kabar dibubarkan di medsos saya belum sempat baca di Facebook maupun pagi tadi saya cuma dijapri, itu salah. Saya dijapri teman-teman 'Ini bener nggak Pak?' itu salah. Ada yang saya jawab kurang pas gitu. Yang bener itu yang membatalkan saya karena ada konteks dari itu, jaminan keselamatan, he-eh konteks dari Pak Babinsa itu. Jadi saya kan juga tidak bisa menjamin, sedangkan keamanan saja tidak menjamin, apalagi saya," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kades Kedungwinong, Miyadi, mengakui bahwa tidak memberi izin pelaksanaan salat Idulfitri pada hari Jumat (20/3). Hal tersebut lantaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah desa dengan para takmir Masjid.

"Kenapa saya tidak memberi izin, saya pegang kesepakatan, ada satu sebelumnya Pemerintah Desa mengundang ketua takmir dari musala se-Desa Kedungwringin sepakat untuk tahun ini mengikuti pemerintah, harinya Sabtu satu saf itu disepakati seperti itu," ucapnya.

"Sehingga saya tidak berani memberi izin, saya khawatir kalau saya beri izin nanti ada polemik. Tetapi saya persilakan silakan salat-salat saja dan tidak akan saya bubarkan," pungkasnya.

Saat ini mediasi yang melibatkan berbagai pihak masih berlangsung di Balaidesa Kedungwinong, Ngiter. Para pihak tengah memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads