Mediasi antara Kepala Desa (Kades) Kedungwinong, Miyadi dengan Panitia Salat Idulfitri Masjid Jami'ul Khoir serta Pengurus Muhammadiyah Sukoharjo berakhir damai. Pihak Desa pun meminta maaf dan akan memberikan fasilitas bila terjadi salat Idulfitri maupun Idul Adha dua kali.
Miyadi memastikan ke depannya tidak akan ada lagi pembatasan pelaksanaan Salat Id dua kali di wilayahnya. Ia mengakui bahwa sebelumnya memang ada kesepakatan lama yang menetapkan Salat Id hanya dilakukan satu kali di tingkat desa.
"Akhirnya kita sepakat apa yang menjadi keputusan kami Pemerintah Desa, LP2A, Takmir Masjid dan Mushola se-Desa Kedungwinong pada saat itu, yang menyatakan bahwa kegiatan Salat Idul Fitri hanya satu kali di Desa Kedungwinong. Mulai sekarang kita sepakati itu tidak boleh (dibatasi)," ujar Miyadi usai mediasi di Kantor Desa Kedungwinong, Jumat (20/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga mengucapkan permohonan maaf atas keputusan pihak desa yang menyelenggarakan salat Idulfitri hanya satu kali. Selama menjabat sebagai Kepala Desa, ia mengaku akan memberikan fasilitas dan keamanan bagi yang menjalani ibadah beda hari.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat yaitu terkait keputusan sholat Idul Fitri satu hari pelaksanaan dan tidak memberi peluang pelaksanaan sholat Idul Fitri yang berbeda hari," ucapnya.
"Kami selaku pejabat desa, kepala desa, akan menjamin ke depan tidak akan terjadi pembatasan untuk Salat Id dua kali sebagaimana keyakinan masing-masing itu," tegasnya.
Selanjutnya, kata Miyadi, pihaknya akan mengumumkan hasil kesepakatan sebelum Salat Idulfitri besok di Lapangan Desa Kedungwinong.
"Insyaallah besok akan saya sampaikan pada saat Salat Id kepada masyarakat Kedungwinong bahwa kesepakatan hari ini seperti ini dan kita harus taat, kita harus menjalankan kesepakatannya tadi," bebernya.
Saat ini, situasi di Desa Kedungwinong dipastikan dalam kondisi kondusif. Miyadi pun memohon doa restu agar kerukunan antarwarga tetap terjaga dengan lebih baik di masa mendatang.
"Alhamdulillah, di kami di Kedungwinong kondusif, mohon doa restunya untuk semuanya ke depan lebih damai, lebih aman, lebih teratur lagi. Matur nuwun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial Facebook jika salat Id di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo dibubarkan. Pengumuman itu diunggah oleh akun Website Sang Pencerah
Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah foto flyer pengumuman salat Id di Masjid Jami'ul Khair, Desa Kedungwinong pada Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WIB-selesai. Namun flyer tersebut terdapat tulisan merah "SHALAT IED DIBUBARKAN KEPALA DESA KEDUNGWINONG".
"Sholat Idul Fitri Pagi ini Jumat 20 Maret dibubarkan oleh Kepala Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kab.Sukoharjo, Jawa Tengah. Melalui Babinsa melakukan intimidasi kepada panitia, jamaah, khotib, Sehingga batal," tulis dalam caption foto tersebut seperti yang dilihat detikJateng pada akun Website Sang Pencerah, Jumat (20/3).
Mediasi pun digelar hingga sore ini. Hasilnya Kedungwinong, Miyadi menyatakan bakal memberikan fasilitas jika ada perbedaan waktu pelaksanaan Salat Id.
(alg/alg)
