Hilang Sepekan, Lansia Purbalingga Ditemukan Tewas di Sungai Unyi

Hilang Sepekan, Lansia Purbalingga Ditemukan Tewas di Sungai Unyi

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 24 Mar 2026 18:26 WIB
Jasad lansia yang ditemukan tewas di Sungai Unyi Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (24/3/2026).
Jasad lansia yang ditemukan tewas di Sungai Unyi Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (24/3/2026). (Foto: dok. Polres Purbalingga)
Purbalingga -

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Sumiarjo (75), warga Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, ditemukan tewas di aliran Sungai Unyi, Desa Brobot, Selasa (24/3) pagi. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Muslimun mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari kelapa di sekitar lokasi. Kecurigaan muncul saat saksi melihat banyak lalat berkerumun di area sungai.

"Saksi melihat banyak lalat berkerumun di sungai, lalu mengecek dan mendapati seorang pria sudah tergeletak meninggal dunia," kata Muslimun dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penemuan tersebut, warga langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Purbalingga.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak 17 Maret 2026. Saat pergi, korban hanya mengenakan sarung tanpa mengenakan baju.

"Korban diketahui sudah pikun meninggalkan rumah sejak 17 Maret, keluarga sempat mencari di sekitar desa namun tidak ditemukan," jelasnya.

Petugas bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Bojongsari kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Hasil pemeriksaan luar jenazah, tidak ditemukan indikasi kekerasan yang mengarah. Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan," ungkapnya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.




(aku/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads