Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, inisial SK viral lantaran berkomentar tak senonoh pada unggahan salah salah satu kreator konten di Instagram (IG). SK mengaku dirinya salah mengetik atau typo.
Dilansir detikBali, komentar itu ditulis SK pada unggahan akun kreator konten @sitihajarhumairoh.
"Siti Kamu kok suka lolok?" tulis SK menggunakan akun Instagram @pakkmt pada kolom komentar salah satu unggahan Siti. Dalam bahasa Bali, lolok artinya alat kelamin pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak Siti menyayangkan komentar tersebut. Pemilik akun IG dengan jumlah pengikut 63 ribu itu yakin SK berkomentar dalam kondisi sadar.
Siti pun meminta SK bijak dalam menyampaikan komentar di medsos.
"Semoga anak perempuan Bapak tidak mengalami hal-hal seperti apa yang Bapak lakukan ke saya," cetus Siti dalam video tersebut.
"Saya yakin bapak berkomentar dalam keadaan yang sadar," kata Siti.
Disanksi Disdikpora
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana menyatakan sudah memanggil SK pada Rabu (25/3). Disdikpora juga sudah memberi sanksi berupa teguran lisan.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan kemarin untuk memberikan klarifikasi sekaligus pembinaan. Dalam pertemuan tersebut, kami memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Kamis (26/3/2026).
Saat dimintai klarifikasi, SK mengaku dia menggunakan akun pribadinya untuk berkomentar. Ia juga berkilah dirinya salah mengetik atau typo.
Dikatakan Anom, SK berdalih mengomentari unggahan Siti soal 'loloh', yang artinya jamu tradisional. Namun, komentar itu malah typo menjadi 'lolok'.
"Yang bersangkutan menyatakan salah ketik karena postingannya sebenarnya menulis 'loloh', bukan hal lain. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan membuat surat pernyataan," imbuh Anom.
Sempat Minta Maaf Via IG
Meski begitu, Anom menegaskan pihaknya juga memberi sanksi berupa teguran tertulis. SK juga diminta untuk segera menyelesaikan dengan Siti secara kekeluargaam.
Setelah menghadap Disdikpora, SK kemudian diarahkan menuju kantor Inspektorat Kabupaten Jembrana. SK kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hari ini yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat. Kami ingin memastikan masalah ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana," ujar Anom.
Diketahui, SK pun telah meminta maaf melalui kolom komentar video yang diunggah Siti. SK menegaskan maksud komentarnya tersebut adalah 'loloh', sesuai konteks unggahan Siti.
"Maaf Siti ini saya, maksudnya itu loloh karena postingan Siti tentang loloh. Sekali.lagi mohon maaf Siti saya salah ketik. Sy sdh DM Siti tapi blum di respon," tulis SK melalui akun IG @pakkamt.
(apu/afn)
