Viral BGN Sidak SPPG di Semarang Usai Guru-Posyandu Protes Buah Busuk

Viral BGN Sidak SPPG di Semarang Usai Guru-Posyandu Protes Buah Busuk

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 30 Mar 2026 15:29 WIB
Mediasi pihak SPPG Lempongsari dengan Posyandu, sekolah, dan lurah di Kantor Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).
Mediasi pihak SPPG Lempongsari dengan Posyandu, sekolah, dan lurah di Kantor Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (30/3/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Video inspeksi mendadak (sidak) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gajahmungkur, Lempongsari, Kota Semarang, menjadi viral. Sidak berlangsung setelah sejumlah guru hingga kader Posyandu memprotes soal buah busuk.

Video itu viral usai diunggah akun Instagram @sidakbgn. Tampak petugas BGN melakukan sidak di dapur SPPG yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang saat itu dalam kondisi becek dan berantakan.

Dalam video terlihat tumpukan daun selada dalam kondisi busuk. Juga terlihat ada tumpukan apel dan jeruk busuk di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai temuan sidak SPPG di Kota Semarang menunjukkan kondisi dapur sangat tidak layak. Dapur sangat sempit dan alur sangat berantakan," tulis akun @sidakbgn, dilihat detikJateng, Senin (30/3/2026).

Akun itu menuliskan, kondisi SPPG diperparah dengan rendahnya tingkat kebersihan dan higienitas. Atap, dinding, dan lantai disebut sangat kotor bahkan hingga berjamur atau berkerak. Juga disebutkan relawan SPPG tidak menggunakan masker atau APD lainnya.

ADVERTISEMENT

"Grease trap sangat kotor dan tidak memiliki PAL. Dalam sidak juga ditemukan banyak bahan makanan yang dibiarkan tersimpan lama dalam chiller maupun freezer hingga membusuk," ujar akun tersebut.

Penjelasan Tim MBG Jateng

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Tim Percepatan MBG Jateng, Hanung Triyono membenarkan adanya sidak di SPPG tersebut. Ia mengatakan, sidak itu dilakukan pada 11 Maret lalu, dan SPPG tersebut kini sudah ditutup sementara.

"Sidak tanggal 11 Maret 2026. Berdasarkan surat keputusan Dir Tauwas no 952/D.Tauwas/03/2026 perihal Pemberhentian Opsnal Sementara, SPPG tersebut telah dihentikan operasional sementara, sampai diperbaiki dalam waktu 1-2 minggu sejak diterbitkan suratnya," kata Hanung melalui pesan singkat kepada detikJateng, Senin (30/3/2026).

SPPG Minta Surat Aduan Dicabut

Hari ini dilakukan mediasi antara pihak SPPG, Posyandu, koordinator sekolah penerima MBG, dan perangkat kelurahan di kantor Kelurahan Lempongsari.

Pihak SPPG tak berkenan diwawancarai awak media. Koordinator SPPG meminta agar wartawan bersurat ke SPPG.

"Saya relawan, nggak tahu ini. Nanti sama yang berwenang saja. (Siapa yang berwenang) Kurang tahu, saya relawannya," kata salah satu relawan SPPG Lempongsari yang tak mau disebut namanya saat ditemui seusai mediasi.

Sementara itu Lurah Lempongsari, Tin Subekti, yang memfasilitasi mediasi, mengatakan mediasi ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan terkait adanya surat pengaduan dari kader Posyandu agar operasional SPPG Lempongsari dihentikan.

"Intinya dari pihak SPPG itu berharap ada pencabutan (surat aduan) dari pihak yang komplain kemarin, sudah tadi. Jadi, dari pihak yang komplain kemarin intinya akan menarik surat tersebut tapi dengan beberapa catatan," ujar Tin.

Tin mengaku sempat mendapat komplain dari guru hingga kader Posyandu yang mendapat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Lempongsari. Komplain itu sudah ia sampaikan ke pihak SPPG, namun tidak dihiraukan. Akhirnya pihak SPPG meminta dimediasi setelah ada surat permintaan pemberhentian SPPG tersebut.

"Memang kita menerima komplainan dari guru, posyandu. Tapi setiap kali guru ada komplainan, pasti akan kita teruskan ke SPPG. Cuma kemarin mungkin pas apes," kata Tin.

"Dari kader kita memang menemukan buah yang tidak layak untuk dikonsumsi, akhirnya melayangkan surat ke SPPG. Tapi tadi sudah ada catatan yang mau dituangkan ke dalam surat kesepakatan, sebagai klarifikasi, tindak lanjut dari surat pencabutan," sambungnya.

Tin menyebut komplain itu datang pada masa awal Ramadan atau Februari lalu.

"Tanggung jawab kita sebagai orang tua, kader, di bawah kita kan ada anak-anak, balita, bumil, busui, nutrisinya benar-benar harus diperhatikan. Kalau kurang layak kita sampaikan. Itu ditemukan awal puasa. Pisangnya busuk," tutur dia.




(dil/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads