Duduk Perkara Pria Pati Robohkan Rumah Sepekan Usai Eks Istri Dilamar

Duduk Perkara Pria Pati Robohkan Rumah Sepekan Usai Eks Istri Dilamar

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 10 Apr 2026 14:49 WIB
Penampakan rumah yang dirobohkan di Desa Karangawen Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, Jumat (10/4/2026).
Penampakan rumah yang dirobohkan di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Pria di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, merobohkan rumah diduga karena kecewa mantan istrinya menerima lamaran pria lain. Begini duduk perkaranya.

Sekretaris Desa Karangawen, Supriyadi mengatakan perkara ini sudah lama terjadi. Menurutnya pasang suami istri berinisial AR dengan RT itu telah memutuskan berpisah sejak setahun lalu.

"Memang sebelum ada penyelesaian ikatan suami istri, karena pihak perempuan itu sudah pergi ke Kalimantan, sehingga pada waktu itu surat pengajuan cerai di Kalimantan. Kemarin sudah mediasi, ternyata betul sudah ada akta cerai," jelas Supriyadi ditemui di kantor Desa Karangawen, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologi ini sudah lama sekali, sudah mediasi sudah berulang kali, jadi tidak satu dua kali saja tapi sudah lebih. Kejadian ini sudah setahun lebih," dia melanjutkan.

Dia mengatakan hubungan keduanya diduga semakin memburuk setelah pihak perempuan menerima lamaran di rumah yang telah dibangun bersama selama ini. Dijelaskannya, pihak perempuan menerima lamaran dari pria lain seminggu yang lalu.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan fakta dan kenyataan, sebelum kejadian perempuan sudah ada lamaran dari pihak laki-laki lain. Itu lamaran baru satu minggu nan. Betul memang itu," jelas dia.

Karena itulah kemudian kedua belah pihak kemudian sepakat untuk merobohkan rumah gono-gini yang telah dibangun selama ini. Pemerintah desa berulang kali melakukan mediasi, akan tetapi keduanya sepakat untuk merobohkan rumah yang ditinggali mereka sebelumnya.

"Karena tidak ada titik temu, sehingga pihak suami dan istri sudah kami didatangkan ke Balai Desa dan sudah mediasi kedua belah pihak saya mediasi semua," terang Supriyadi.

"Karena itu ada anaknya yang berusia SMP kelas 3, sehingga saya mediasi hal tersebut jangan sampai rumah tersebut sampai dirobohkan," lanjut dia.

Hasil kesepakatan mereka pun telah dituangkan dalam surat pernyataan. Kedua sepakat untuk merobohkan rumah yang dibangun secara bersama-sama ini pada Kamis (9/4) siang kemarin.

"Kami sudah mediasi berulang dan tidak ada titik temu, apa boleh buat waktu kesepakatan saya datangkan ke Desa dan sudah saya buat surat pernyataan kedua belah pihak sudah setuju untuk dirobohkan," jelas dia.

"Sebetulnya saya menangis karena itu adalah hak gono-gini berdua sehingga jatuh pada anaknya semestinya. Dari kedua belah pihak maunya demikian, saya pribadi ya mau bagaimana lagi karena mediasi sudah saya buatkan surat pernyataan kedua belah pihak setuju dan tidak ada unsur paksaan," lanjut dia.

Supriyadi mengatakan rumah itu berdiri di tanah milik perempuan. Sedangkan dalam proses pembangunan rumah dikerjakan secara bersama-sama.

"Status tanah milik perempuan, untuk pembangunan rumah gono-gini milik berdua," jelas dia.

Dia mengatakan kondisi rumah itu sebagian sudah rata dengan tanah. Rumah itu pun tidak bisa ditinggali lagi.

"Kondisi saat ini kemarin pakai alat berat, karena sudah dirobohkan dan tidak bisa ditinggali lagi. Sehingga kedua belah pihak sudah masing-masing ke orang tua," tutur dia.

Menurutnya adapun barang perabotan rumah tangga sebelumnya telah dijual. Hasilnya berupa uang dibagikan kepada kedua belah pihak.

"Penjualan gono-gini sudah kami bagikan berdua, sehingga sudah selesai dan tidak berulang lagi. Aset di dalam rumah dikeluarkan dijual dan bagi kedua. Hasilnya berupa uang sudah dibagikan kedua belah pihak," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video perobohan rumah di Pati mendadak viral di media sosial. Pembongkaran rumah ini disebut dilakukan oleh pria yang diduga kecewa kecewa setelah mantan istrinya menerima lamaran dari pria lain.

Video seperti diunggah oleh akun Instagram @komunitasanakaslipati. Dalam narasi yang beredar lokasi itu berada di Desa Karangawen Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Pada unggahan ini dijelaskan rumah dirobohkan karena keduanya sudah tidak cocok dan bercerai. Si pria diduga kesal setelah perempuan ternyata menerima lamaran dari pria lain. Maka kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah yang telah dibangun bersama selama ini.




(aku/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads