Apakah Besok Hari Kartini 21 April 2026 Tanggal Merah? Cek Isi SKB 3 Menteri!

Apakah Besok Hari Kartini 21 April 2026 Tanggal Merah? Cek Isi SKB 3 Menteri!

Khofifah Azzahro - detikJateng
Senin, 20 Apr 2026 17:01 WIB
Tanggal 21 April dalam Kalender
Tanggal 21 April dalam Kalender. (Foto: Gemini AI)
Solo -

Hari Kartini menjadi salah satu peringatan nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia. Menjelang tanggal peringatan tersebut, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu apakah Hari Kartini termasuk hari libur nasional atau tetap menjadi hari kerja seperti biasa.

Pertanyaan ini kerap muncul, sebab tidak semua hari besar di Indonesia ditetapkan sebagai tanggal merah. Dengan demikian, sejumlah peringatan penting tetap dirayakan tanpa adanya libur resmi, sehingga aktivitas sehari-hari tetap berjalan normal.

Lalu, apakah besok Hari Kartini 21 April 2026 termasuk tanggal merah? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar tidak salah informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Hari Kartini

Disadur dari laman Perpustakaan Universitas Brawijaya, Hari Kartini merupakan salah satu peringatan nasional yang bertujuan untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini atau R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia. Sosok Kartini dikenal luas berkat pemikiran-pemikirannya yang maju, terlebih pada zamannya.

ADVERTISEMENT

Peringatan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap sosok Kartini, tetapi juga mencerminkan semangat perjuangan perempuan Indonesia dalam memperoleh hak yang setara serta usahanya untuk berdaya dan mandiri. Tak hanya itu, momen ini juga merupakan pengingat masyarakat, khususnya perempuan untuk senantiasa meneladani nilai-nilai perjuangan Kartini dalam kehidupan sehari-hari.

Penetapan Hari Kartini

Hari Kartini secara resmi ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui presiden RI pertama, yaitu Soekarno bersama dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Sejak saat itu, setiap hari kelahiran R.A. Kartini maka diperingati sebagai Hari Kartini di seluruh Indonesia.

Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April 1879. Mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, Hari Kartini ditetapkan dan diperingati setiap tahun pada tanggal 21 April di seluruh Indonesia.

Penetapan tanggal ini mengacu pada hari kelahiran Kartini, sehingga peringatannya bersifat tetap di setiap tahunnya. Oleh karena itu, pada tahun 2026, Hari Kartini bertepatan pada Selasa, 21 April 2026.

Apakah Hari Kartini Tanggal Merah?

Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2 Tahun, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April tidak tercantum sebagai hari libur nasional. Artunya, tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar tanggal merah yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Meski demikian, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 21 April tetap memiliki status sebagai hari peringatan nasional yang dikenal sebagai Hari Kartini untuk mengenang jasa dan perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia.

Dengan demikian, pada Selasa, 21 April 2026, seluruh aktivitas di berbagai instansi seperti perkantoran, sekolah, maupun layanan publik tetap berjalan normal seperti hari kerja pada umumnya. Walaupun bukan hari libur, peringatan Hari Kartini biasanya tetap diramaikan dengan berbagai kegiatan, seperti, penggunaan pakaian adat, hingga kegiatan edukatif yang mengangkat semangat perjuangan Kartini.

Makna Peringatan Hari Kartini

Hari Kartini tidak sekadar menjadi peringatan tahunan, tetapi juga merupakan simbol perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan. Melalui sosok R.A. Kartini, masyarakat diingatkan akan pentingnya pendidikan, keberanian untuk berpikir maju, serta tekad dalam memperjuangkan hak yang adil bagi perempuan.

Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengapresiasi peran perempuan di berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, dunia pendidikan, maupun lingkungan kerja. Selain itu, Hari Kartini menegaskan bahwa perempuan memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan memberikan kontribusi bagi bangsa.

Di era modern, makna Hari Kartini semakin terasa relevan sebagai pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan belum sepenuhnya usai. Oleh sebab itu, semangat R.A. Kartini perlu terus dilanjutkan agar perempuan dapat terus berdaya, mandiri, dan memiliki kesempatan yang sama di masa depan.

Kisah Perjuangan Kartini

Dirangkum dari buku R.A. Kartini: Peran dan Sumbangsihnya bagi Indonesia karya Adora Kinara dan laman Perpustakaan Universitas Brawijaya, berikut merupakan kisah singkat perjalanan hidup dan perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia.

R.A. Kartini bernama lengkap Raden Ayu Adipati Kartini Djojoadhiningrat yang lahir di Jepara, Jawa Tengah dan berasal dari keluarga bangsawan Jawa. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV yang memiliki sudah memiliki pemikiran terbuka, lantas membuat Kartini sempat merasakan bangku pendidikan dasar di sekolah Belanda Europeesche Lagere School (ELS).

Sayangnya saat remaja, Kartini tidak lagi memiliki akses pendidikan karena terbatas pada adat istiadat bangsawan Jawa pada kala itu. Kartini melalui harinya dengan kebiasaan bangsawan sejati seperti berbicara halus dan lirih, hingga menundukkan kepala saat orang yang lebih tua lewat. Meski begitu, dengan tekadnya yang kuat, Kartini terus belajar secara mandiri.

Kondisi perempuan pada masa R.A. Kartini masih sangat terbatas dan belum mendapatkan kesempatan yang setara, terutama dalam bidang pendidikan. Perempuan saat itu kesulitan mengakses pendidikan karena kuatnya norma sosial yang membatasi peran mereka, sehingga peluang untuk berkembang dan memperoleh keterampilan juga sangat terbatas.

Kartini memiliki pemikiran yang sangat maju untuk zamannya, karena Kartini percaya bahwa perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang layak agar dapat berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat. Gagasan-gagasan tersebut kemudian dituangkan dalam surat-surat yang dikirimkan kepada sahabat-sahabatnya di Eropa.

Kumpulan surat Kartini kemudian dibukukan dengan judul 'Habis Gelap Terbitlah Terang', yang berisi pemikiran tentang emansipasi, pendidikan, dan kebebasan perempuan. Buku ini menjadi salah satu warisan penting yang menginspirasi banyak generasi, khususnya perempuan hingga saat ini.

Jadi, demikianlah penjelasan mengenai Hari Kartini termasuk sebagai tanggal merah atau tidak menurut SKB 3 Menteri. Semoga membantu, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Khofifah Azzahro peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(sto/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads