Kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 2022 belum ditangani viral di media sosial. Curhatan tersebut sempat dibagikan oleh pengguna Threads al*****.
Dilihat detikJateng, akun tersebut mulanya menceritakan kejadian pada Juli 2022 saat sedang menaiki kereta api dari Surabaya menuju Jakarta. Saat perjalanan, A awalnya duduk di samping ibu-ibu.
Namun, saat sampai di Solo, yang duduk di sampingnya turun dan berganti dengan dosen UNS inisial S. Awalnya, tulis pengguna akun bahwa yang bersangkutan masih bersikap ramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya beliau 'pura-pura' ramah, menanyakan nama, tempat tinggal, asal dan lain-lain. Tapi saya jawab semuanya nggak dengan nama asli, tempat tinggal asli dan lain-lain, beberapa kali dia melirik ke handphone saya. Tiba-tiba dia kasih saya kartu nama untuk saya kabari secara pribadi. Terus tiba-tiba terjadilah 'reaksi' yang nggak saya inginkan sampai sekarang masih ingat betul," tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Selasa (21/4/2026).
Setelah itu, A mengaku sempat dicubit oleh S di bagian lengan. Setelah mencubit, A menceritakan bahwa juga dipegang bagian paha oleh S.
"Beliau tiba-tiba cubit area lengan saya, saya beberapa kali menunjukkan reaksi tidak nyaman sama sekali. Lalu beliau tiba-tiba memegang paha saya sambil menunjuk arah pesawat. Di situ refleks saya cuma saya minta teman saya telepon saya, karena takut & gemetaran," tulis A.
"Saat sampai di Jogja, saya sengaja nggak langsung turun karena saya takut diikuti. Akhirnya, saya turun karena sudah 10 menit. Saat saya nunggu taksi online di lobby, bapak itu masih ada. Tiba-tiba saat saya sedang menggulung lengan jaket beliau menarik lengan saya. Jijik jijik," sambungnya.
Setelah mengalami kejadian itu, dirinya melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) di UNS Solo.
"Di situ saya cuma bisa cerita ke sopir taksi online, sembari sopir tersebut menenangkan saya dan memberikan saya saran untuk melapor ke pihak terkait. Akhirnya 31 Juli saya buat laporan dan dihubungi langsung oleh yang katanya 'satgas' di UNS," terangnya.
UNS Beri Sanksi Administrasi
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNS, Ismi Dwi Astuti mengatakan bahwa yang bersangkutan telah menerima sanksi sejak Februari 2023. Ia mengatakan ada miskomunikasi dengan pelapor.
"Kasusnya sudah selesai kami tangani dan pelaku sudah mendapatkan sanksi berdasarkan SK Rektor, sanksi yang diberikan sanksi administrasi," katanya dihubungi detikJateng, Selasa (21/4/2026).
Ismi mengatakan, laporan diterima Satgas pada 13 Desember 2022. Setelah itu pada 16 Desember pemeriksaan pelapor hingga pada pada 22 Februari 2023 SK sanksi turun.
"Pada 13 Desember 2022, laporan masuk ke Satgas PPKS UNS. 16 Desember 2022 pemeriksaan pelapor, 18 Desember 2022 pemeriksaan terduga korban, 30 Desember 2022 pemeriksaan terlapor, 7 Februari 2023 SK Rektor tentang sanksi bagi pelaku terbit, 22 Februari 2023 serah terima SK Rektor NO 02/RHS/UN27/KP/2023 ke pelaku dan pejabat yang berwenang," tegasnya.
"Menetapkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret tentang Pemberian Sanksi Administrasi Ringan antara lain: teguran tertulis dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan dari permohonan maaf secara tertulis kepada korban dan surat pernyataan penyesalan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," imbuhnya.
Setelah utas tersebut viral, pihaknya langsung menghubungi A untuk memberitahu bahwa kasus tersebut sudah ditangani.
"Sabtu (18/4) siang kami sudah meeting online dengan korban dan menginfokan hal tersebut ke yang bersangkutan," pungkasnya.
(apl/ahr)