Dalih Peserta UTBK Untidar Pakai Alat di Telinga untuk Bantu Dengar, Ternyata...

Dalih Peserta UTBK Untidar Pakai Alat di Telinga untuk Bantu Dengar, Ternyata...

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 28 Apr 2026 22:21 WIB
Siswa perempuan menatap layar komputer. Ilustrasi UTBK SNBT.
Ilustrasi UTBK. Foto: Royhan Firdaus/Unsplash
Magelang -

Petugas memergoki peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di pusat Universitas Tidar (Untidar) memakai alat di telinga. Peserta itu sempat berdalih alat itu merupakan alat bantu dengar.

Peserta itu diduga hendak curang saat melaksanakan UTBK di Untidar hari ini. Dia mengaku memakai alat bantu di telinga karena memiliki gangguan pendengaran.

"Yang pertama bahwa peserta mengakui kalau itu barang miliknya. Peserta awalnya mengaku bahwa ada luka di telinga dan mengalami gangguan pendengaran," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno saat dihubungi detikJateng, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar penuturan peserta panitia pun melakukan pengecekan. Salah satunya mengontak kepala sekolah dari asal peserta tersebut.

"Kepala sekolah menjawab bahwa peserta tidak mengalami gangguan pendengaran. Artinya, dia tidak punya masalah dengan pendengaran, bukan tuli," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain mendapati alat di telinga, peserta itu juga kedapatan membawa ponsel dan kartu elektronik yang diduga sebagai penangkap sinyal. Namun, peserta itu tak mau menjelaskan fungsi alat tersebut.

"Barang bukti disimpan, kemudian peserta menandatangani berita acara keterangan ujian. Karena itu kan ada kejadian, peristiwa yang dia harus menandatangani bahwa itu benar-benar terjadi dan yang bersangkutan bersedia menandatangani, ya sudah," tambahnya.

"Dia tidak mengakui fungsinya sebagai itu (alat dengar), tapi mengakui itu miliknya," ujar dia.

Peristiwa ini juga disebut telah dilaporkan ke panitia pusat. Panitia UTBK di Untidar menyerahkan tindak lanjut temuan ini kepada panitia pusat.

"Yang jelas, kami laporkan ke panitia pusat. Kemudian panitia pusat sudah tahu dan kita membuat berita acara. Dia harus menandatangani dan ketika sudah ditandatangani yang sudah. Nanti tindaklanjutnya dari panitia pusat akan kita tunggu," jelasnya.

Sebelumnya, Suyitno mengatakan petugas curiga karena yang bersangkutan terlihat kerap menyentuh telinga. Peserta ini dilakukan akhirnya diobservasi dan dilakukan pemeriksaan ulang. Ternyata, petugas menemukan alat yang tertanam di telinganya.

Suyitno menyebut alat itu sangat kecil dan dipasang di telinga kanan peserta tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan juga ponsel dan kartu elektronik yang diduga pemancar atau penangkap sinyal.

"Alat bantunya kecil sekali. Ada di telinga kanan peserta tersebut," imbuhnya.

"Penanggungjawab lokasi melapor kepada panitia atau koordinator pelaksana, untuk melakukan (pemeriksaan) lebih lanjut. Kemudian oleh koordinator pelaksana dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata ditemukan barang bukti lainnya. Di pakaian peserta berupa handhpone dan kartu elektronik. Jadi, semacam kartu begitu, yang diduga itu sebagai receiver atau penerima atau antena mungkin begitu," lanjut Suyitno.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads