Pelaku Curang UTBK Untidar Juga Nekat Bawa HP ke Ruang Ujian

Pelaku Curang UTBK Untidar Juga Nekat Bawa HP ke Ruang Ujian

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 29 Apr 2026 12:29 WIB
Alat bantu dengar yang dipakai salah satu peserta UTBK di pusat UTBK Untidar. Dipotret Rabu (29/4/2026).
Alat bantu dengar yang dipakai salah satu peserta UTBK di pusat UTBK Untidar. Dipotret Rabu (29/4/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di pusat UTBK Universitas Tidar (Untidar) Magelang diduga curang. Selain membawa alat bantu dengar, dia juga membawa handphone (HP) ke dalam ruang ujian.

"Betul (sebelum masuk diperiksa). Jadi, semua peserta masuk ke ruangan sudah disterilisasi menggunakan metal detector. Dan ini tidak kedeteksi. Tidak terdeteksi. Makanya sampai masuk," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno dalam jumpa pers di Gedung Rektorat Kampus Sidotopo, Rabu (29/4/2026).

"Simpan di pakaian di bagian dalam (HP). Jadi, kalau pakai baju itu kan di dalam ada kantong dalam," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alat bantu dengar dan handphone (HP) tersebut sudah dibawa dari sejak awal oleh seorang peserta UTBK itu. Pengawas mulai curiga ketika melihat gerak-geriknya yang selalu memegang telinga serta selalu melihat pengawas yang melakukan pengawasan.

ADVERTISEMENT

"Sejak awal (dibawa). (Tidak curiga) Kemudian menjadi perhatian khusus ketika gerakan dari peserta ini kok memegang telinga, terus mengamati pengawas. Itu kan hal bagi pengawas aneh," imbuh Suyitno.

Perihal hasil klarifikasi mengenai asal muasal alat bantu dengar tersebut, katanya, jawaban yang disampaikan berubah-ubah.

"Berkait dengan sumbernya. Dicoba digali, ya ini jawaban juga berubah-ubah," bebernya.

"Tapi, ada pernyataan ini diperoleh dari seseorang yang dia tidak kenal. Tapi, di waktu lain dia juga berstatement ini diberikan oleh temannya papa. Jadi, kami terus terang tidak bisa menggali sampai kemana. Karena memang kebetulan kami tidak diminta untuk itu, bukan introgasi (seperti penyidik kepolisian)," katanya.

Persoalan tersebut menyangkut dilanjut ke ranah hukum atau selesai di panitia UTBK, kata Suyitno, masih menunggu dari panitia pusat.

"Jadi, kalau kami masih menunggu dari panitia pusat. Karena kami bagian dari pusat UTBK nasional maka semuanya kebijakan ada di pihak nasional," pungkasnya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads