KA Argo Bromo Sempat Berhenti Usai Tabrak Mobil Tewaskan 4 Orang di Grobogan

KA Argo Bromo Sempat Berhenti Usai Tabrak Mobil Tewaskan 4 Orang di Grobogan

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Jumat, 01 Mei 2026 08:42 WIB
TKP kecelakaan mobil dengan KA Argo Bromo Anggrek di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan yang menewaskan sejumlah orang.
TKP kecelakaan mobil dengan KA Argo Bromo Anggrek di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan yang menewaskan sejumlah orang. Foto: Dok. Polres Grobogan.
Grobogan -

Satu unit mobil sarat penumpang tertabrak Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek jurusan Gambir-Surabaya Pasar Turi dini hari tadi dan menewaskan empat orang. KA sempat berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan kondisi.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan peristiwa ini terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) 52 Km 29+800 di jalur hulu antara Stasiun Panunggalan-Stasiun Kradenan, Kabupaten Grobogan pada pukul 02.52 WIB.

"Akibat kejadian temperan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek BLB)di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB guna dilakukan pemeriksaan kondisi sarana," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek berangkat kembali dari Stasiun Kradenan pada pukul 02.56 WIB," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Luqman mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api sebagaimana tertuang dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," ujar Luqman.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto mengatakan perlintasan itu dijaga secara swadaya oleh masyarakat dari dua desa.

"Perlintasan KA Dusun Sugihan, Desa Tuko dijaga swadaya oleh dua desa yaitu dari Desa Tuko dan Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon dikarenakan perlintasan tersebut berada di perbatasan antar desa," ungkap Arif.

Arif menjelaskan pembagian penjagaan perlintasan swadaya itu dilakukan dengan membagi dua sif.

"Penjagaan swadaya terdapat dua sif pagi dan malam. Untuk sif pagi mulai pukul 06.00-18.00 WIB dijaga dari pihak Desa Sidorejo, kemudian pukul 18.00-06.00 WIB dijaga dari pihak Desa Tuko," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan satu unit mobil dan kereta api (KA) terjadi di perlintasan sebidang Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Akibat kejadian itu empat orang dilaporkan tewas.

"Benar terjadi laka KA Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dengan mobil di perlintasan KA Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon. Laporan lengkap menyusul," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (1/5) pagi.

Arif belum merinci mobil apa yang terlibat dalam kecelakaan ini. Namun dilaporkan ada sembilan orang yang menjadi korban dan empat di antaranya meninggal dunia.

"Adapun korban selamat yaitu sopir atas nama Kardi (50) seorang Perangkat Desa Mlowokarangtalun, Darwati (50), Jakinem (70) dan dua orang lain yang identitasnya belum diketahui," ujar Arif.

"Korban meninggal dunia atas nama Pipi (8), dan tiga orang lain yang identitasnya belum diketahui," lanjutnya.

Arif menjelaskan saat ini satu orang selamat dibawa ke RSUD, sementara empat orang lain yang selamat dan empat jenazah korban meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Pulokulon 1.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads