Massa pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo menggelar aksi karena tidak bisa memulung di blok D. Mereka menggelar aksi dengan berorasi dan makan nasi sambal.
Dari pantauan detikJateng, massa pemulung dari laki-laki dan wanita berada di dekat blok D TPA Putri Cempo. Mereka mengawali aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan orasi serta makan nasi sambal.
Ketua Paguyuban Pemulung, Sukarni (50), mengatakan per hari ini tidak bisa lagi memulung di dekat pabrik SCMPP atau di Blok D. Maka dari itu, pihaknya bersama pemulung lainnya melakukan aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini tidak boleh mulung di dekat area pabrik, makanya kita ini orasi damai gitu lho," katanya ditemui di lokasi, Jumat (1/5/2026).
Karni mengatakan, selama ini banyak yang menggantungkan hidupnya dengan memulung. Dirinya sendiri sudah 30 tahun berprofesi sebagai pemulung.
"Saya sudah 30 tahun (jadi pemulung). Kalau uangnya kita paling sedikit Rp 100 sampai Rp 150 ribu per hari. Itu kalau yang sudah tua-tua itu udah umur 60-an itu sudah dapat Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu. Kalau yang masih seperti Pak Parno ini kan tulang punggung, ini ya paling sedikit Rp 150 ribu dapat," ujarnya.
Meski dilarang memulung di kawasan blok D, pihaknya mengaku akan tetap memulung di kawasan sana.
"Katanya nanti boleh mulung tapi dialihkan tempatnya dulu gitu. Kalau mulung di area yang bukan dekat pabrik kalau nggak dibuangi sampah yang baru berarti kita ya nol hasil, Kak. Jadi nol hasil berarti nanti kita berangkat pulang nggak bawa uang," bebernya.
Padahal biasanya dirinya bisa membawa 12 hingga 17 karung sampah. Namun, dengan tidak bisa mendekat ke lokasi Blok D maka kemungkinan tidak bisa membawa sampah baru.
"Biasanya dapetnya ya 12 karung, 17 karung gitu, kadang ya 10 karung, mungkin hampir 2 kuintal," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Herwin Tri Nugroho, mengatakan mulai 1 Mei 2026 memang ada sterilisasi blok D TPA Putri Cempo. Hal itu dilakukan agar pengolahan sampah dilakukan di PLTSa.
"Sementara di area pengolahan sampah ini nanti akan mulai kita sterilkan agar pengolahan sampah dalam kerangka waste to energy itu bisa meningkat produktivitasnya," kata Herwin.
Herwin menyebut, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti sanksi administrasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan open dumping. Selain itu juga mempertimbangkan keselamatan pekerja karena kapasitas sampah semakin tinggi.
"Itu alasan keselamatan, keamanan, dan sekaligus tindak lanjut atas sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima oleh Pemerintah Kota Surakarta. Kita lakukan pengaturan dan pengendalian operasional di TPA Putri Cempo," terangnya.
Pihaknya membantah bahwa melakukan pelarangan kepada pemulung. Menurutnya, yang dilakukan yakni mengatur pemilahan sampah.
"Kita tidak melakukan larangan kepada pemulung, yang kita lakukan adalah pengaturan. Tadi sudah dijelaskan teknisnya seperti apa sih, jadi area-area yang bisa diakses oleh pemulung itu yang mana. Artinya, sampah yang masuk kita siapkan area dumping yang bisa diakses oleh pemulung," terangnya.
Untuk sementara waktu, pihaknya akan menempatkan pemulung di Blok B. Sampai blok D masih dilakukan sterilisasi.
"Iya area sementara nanti akan diarahkan ke sana (Blok B) karena yang kita lakukan penataan kan di area zona D ini. Zona D ini nanti kita sterilkan dalam kerangka mempersiapkan lokasi waste processing supaya bisa menerima sampah yang cukup memadai untuk diproses menjadi energi. Tentu akan dilakukan pengaturan sehingga teman-teman dari pemulung itu lebih jelas mana area-areanya," pungkasnya.
(apl/apl)