Bupati Brebes Temukan 3.000 ASN Pakai Aplikasi Presensi Fiktif: Ini Korupsi!

Bupati Brebes Temukan 3.000 ASN Pakai Aplikasi Presensi Fiktif: Ini Korupsi!

Imam Suripto - detikJateng
Sabtu, 02 Mei 2026 14:59 WIB
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Hasil inventarisir pengguna aplikasi presensi illegal terkuak. Sebanyak 3.000 lebih ASN di Brebes kedapatan menggunakan aplikasi tersebut untuk absen dari jarak jauh.

Banyaknya jumlah pengguna itu diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, seusai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Sabtu (2/5).

Hasil penelusuran Tim BPKSDMD mengungkap sekitar 3.000 dari 17.800 ASN yang menjadi pengguna aplikasi itu. Dari jumlah itu, paling banyak adalah kalangan guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, terdapat juga beberapa pejabat yang menggunakan aplikasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes," kata Paramitha, Sabtu (2/5/2026).

ADVERTISEMENT

Bupati melanjutkan, jumlah ASN pengguna aplikasi absensi fiktif itu ditemukan setelah pihaknya mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat dimatikan, para ASN curang pengguna aplikasi ini masih bisa melakukan absensi kehadiran. Saat itu diketahui ada ribuan ASN sebagai pengguna aplikasi tersebut.

"Kami menelusuri siapa yang bermain di aplikasi tersebut. Kami sudah menindaklanjuti. Dua hari kita matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dan kami dapat mengantongi nama-nama ASN mana yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut," Bupati melanjutkan.

Dari kejadian ini, Bupati segera melakukan rapat untuk membahas sanksi tegas kepada para ASN yang berbuat curang melalui aplikasi ini. Dia menyebut, penggunaan aplikasi untuk absen masuk kategori tindakan korupsi.

"Ini adalah korupsi, karena mereka tidak berangkat, mungkin di jam kerja yang seenaknya mereka hadir. Tapi tunjangan dihitung dengan full. Itu korupsi juga," tegas mantan anggota DPR itu.

Menyinggung soal penjual aplikasi, Paramitha sudah mengantongi datanya. Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan pemilik rekening penjual aplikasi absensi illegal kepada Polres Brebes agar segera ditindaklanjuti.

"Sudah ada datanya. Ini akan kita laporkan ke Polres untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.




(afn/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads