Warga Geruduk Ponpes di Pati Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati

Warga Geruduk Ponpes di Pati Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 02 Mei 2026 17:01 WIB
Situasi aksi di depan demo ponpes di wilayah Kecamatan Tlogowungu Pati, Sabtu (2/5/2026).
Situasi aksi di depan demo ponpes di wilayah Kecamatan Tlogowungu Pati, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Warga menggelar aksi demo menggeruduk pondok pesantren di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati yang menjadi tempat pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum pengasuh ponpes. Aksi pun diwarnai lempar air minum hingga batu.

Pantauan detikJateng di lokasi, ribuan massa memadati komplek ponpes putri di wilayah Kecamatan Tlogowungu Pati pukul 13.30 WIB. Mereka membawa alat pengeras suara hingga tulisan meminta agar aparat menindak tegas pelaku pelecehan seksual di ponpes.

Aksi ini sempat memanas setelah massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan warga setempat meminta agar perwakilan ponpes keluar menemui massa. Dua orang perwakilan menemui massa salah satunya Ketua yayasan ponpes bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Yayasan sempat memberikan orasi keterangan kepada massa. Setelah itu turun dari mobil pikap. Massa yang kurang puas terhadap penjelasan, ada yang menempati botol air minum dan batu kecil. Beruntung aksi ini bisa segera dikendalikan oleh petugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

Selepas demo, massa pun memasang sejumlah poster besar di halaman depan ponpes. Tulisannya seperti "perempuan bukan objek seksual", "Ashari Predator Seks", hingga "pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar"

Perwakilan pemuda setempat, Ahmad Nawawi mengaku resah dan kesal setelah adanya perbuatan bejat oknum pengasuh pondok pesantren di desanya. Menurutnya perilaku itu merusak citra pondok pesantren.

"Saya merasa resah karena bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren ini merusak citra pondok pesantren," kata Nawawi ditemui di lokasi, Sabtu (2/5/2026).

Nawawi mengatakan sebenarnya sudah lama mendengar perilaku biadab dari oknum pengasuh ponpes ini. Akan tetapi ketika ada orang yang melawan kemudian mendapatkan ancaman dari pelaku.

"Sudah sering mendengar, karena banyak ancaman dan dari pihak terkait atau pengasuh pondok yaitu tersangka yaitu berani mengancam balik dengan fitnah," ujarnya.

"Sebenarnya sudah lama sekali dan sudah pengusiran dari sini, penyimpangan terutama penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual," ujarnya.

Korlap Aspirasi, Cak Ulil mengatakan pihaknya bersama warga untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes berinisial AS.

"Kami dari Aspirasi mengawal kasus pelecehan seksual saudara AS yang saat ini sudah menjadi tersangka dan proses hukum sudah berjalan," jelas dia.

Cak Ulil mengatakan ia memberikan bantuan hukum dan pendampingan secara gratis kepada korban dan keluarga korban ulah oknum pengasuh pondok pesantren ini.

"Kami membuka bantuan hukum secara gratis kepada santri yang kena asusila terhadap kiai siapapun itu kami akan mengawal secara gratis," jelasnya.

"Tuntutan Kami mendampingi warga sini, keluarga korban yang anaknya mengalami pelecehan seksual itu. Kalau tidak kita dampingi masyarakat tidak tahu bantu hukum secara gratis, siapa yang mengawal kasus ini, di situ aspirasi mengawal dan memberikan bantuan hukum secara gratis," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren, S saat menemui massa menjelaskan pelaku saat ini sudah dinonaktifkan dari yayasan. Ia pun akan segera memulangkan santriwati dari pondok pesantren.

"Insya Allah untuk bersangkutan secara pribadi sudah saya nonaktifkan dan untuk anak santri akan saya pulangkan," kata S di lokasi.

S mengaku bukan pelaku, ia merupakan pimpinan ponpes. "Jadi saya ketua yayasan bukan pelakunya. Saya ketua yayasan bukan pelaku, jadi pelaku sudah saya nonaktifkan terima kasih," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan santriwati di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren. Kasus ini pun tengah ditangani di Polresta Pati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap dugaan pemerkosaan yang menimpa santriwati itu terjadi dalam kurun waktu 2024-2026. Perkara ini pun telah dilaporkan kepada Polresta Pati.

"Oknum kiai pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini," kata Ali ditemui selepas mengikuti sidang perkara lain di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/4).

Dia mengatakan korban yang melaporkan kepada kepolisian ada 8 orang. Namun, pihaknya memperkirakan ada 30-50 santriwati yang diduga dicabuli oleh oknum pengasuh ponpes. Ali menyebut, korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Korban aduan itu adalah 8 orang. Sebetulnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP," terang dia.

Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban yang saat ini telah lulus dari ponpes tersebut. Korban melaporkan kejadian ini pada September 2024 silam. Akan tetapi, perkara ini dinilai jalan di tempat.

"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami," kata Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya korban mengalami gangguan psikis karena korban memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.

"Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan karena sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," ungkap dia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Cak Imin Usul Buat Hotline Khusus Buntut Kekerasan Seksual di Ponpes Pati"
[Gambas:Video 20detik]
(afn/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads