Penghuni bangunan hunian dan tempat usaha liar di bawah Flyover Tanjungmas di Jalan Arteri Yos Sudarso wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Utara mengaku membayar Rp 50 ribu per bulan untuk biaya kebersihan dan keamanan.
Hal itu diungkapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang usai membongkar puluhan bangunan liar tersebut. Jumlah bangunan liar yang ditertibkan pada hari ini mencapai 30 unit.
"Informasi ada penarikan Rp 50.000 per lapak atau per penghuni di situ. (Bayar per bulan?) Iya, per bulannya," kata Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marthen mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa yang menarik uang tersebut. Meski demikian ia memastikan penarikan uang tersebut termasuk pungutan liar atau pungli.
"Kalau tadi ada ibu-ibu di situ ngomong (penarikan uang) untuk kebersihan, untuk keamanan. Nah, larinya ke mana kita nggak tahu. (Termasuk pungli?) Iya pasti. Lahan sekitar flyover kan tidak boleh ada kegiatan usaha sama sekali," ujar dia.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bakal menelusuri siapa yang menarik pungli tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan kami, siapa sih sebetulnya yang menyewakan," kata Kusnandir.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang membongkar bangunan berupa hunian dan tempat usaha liar di bawah Flyover Tanjungmas di Jalan Arteri Yos Sudarso wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Utara.
Pantauan detikJateng di lokasi pada Kamis (7/5/2026), tampak deretan unit bangunan semi permanen yang terbuat dari triplek hingga seng berada di bawah maupun di samping Jalan Arteri Yos Sudarso.
Puluhan personel Satpol PP tengah mengangkut isi hunian hingga usaha. Adapun barang-barang yang diangkut berupa kasur hingga mesin cuci.
Dua ekskavator dikerahkan untuk membongkar deretan bangunan dan membersihkan sampah yang menumpuk di lokasi. Warga tampak memboyong barang-barang milik mereka.
Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan pihaknya telah memperingatkan para pemilik bangunan tersebut. Sosialisasi juga telah dilakukan pihak kelurahan.
"Ini sudah berbulan-bulan diperingatkan oleh pemangku wilayah Pak Lurah," kata dia
"Sebenarnya kan sudah diberikan kesempatan. Hari Selasa kemarin juga kita sudah sosialisasikan agar membongkar sendiri, menyelamatkan barang-barangnya. Namun, pada hari Kamis ini kenyataannya kan masih berdiri," imbuhnya.
Ada Penghuni dari Luar Jawa
Menurut Satpol PP, sebagian orang yang tinggal di lokasi tersebut merupakan warga dari luar Jawa Tengah (Jateng).
"Ada yang dari luar pulau juga ada empat orang juga di sana tadi kita temukan," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir, saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).
Kusnandir mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran sebagai bentuk peringatan agar penghuni lainnya membongkar sendiri bangunan liar tersebut.
"Harapan kami pembongkaran tadi itu sebagai bentuk peringatan agar yang lain untuk membongkar sendiri yang masih ada sisa beberapa," katanya.
Ditanya soal relokasi warga yang menghuni di tempat tersebut, Kusnandir mengatakan, pihaknya tidak menyediakan tempat. Tempat tinggal nantinya usai digusur, lanjut Kusnandir, merupakan tanggung jawab masing-masing penghuni di sana.
"Pemerintah kota tidak menyediakan relokasi. Kalau semua disediakan misalnya penggusuran-penggusuran disediakan relokasi kan butuh tanah, butuh dana, kan nggak memungkinkan itu," sebutnya.
"(Berarti memang dikembalikan tanggung jawabnya kepada masyarakat yang langgar aturan itu?) Iya, kembalikan kepada masyarakat. Karena yang jelas di sini bukan untuk hunian, bukan untuk tempat usaha, di sini adalah jalur hijau pendukung dari Sungai Banjar Kanal Timur," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, menyebut pihaknya juga menemukan sejumlah penghuni bangunan liar di bawah Flyover Tanjungmas yang berasal dari Jawa Timur.
"Kalau penelusuran, beberapa tadi ada teman-teman dari Jawa Timur," kata Marthen.
Dia mengatakan, mereka tinggal di lokasi tersebut secara bergantian. Dia menyebut orang-orang tersebut mulai tinggal di bangunan liar itu sejak 2014.
"Kemudian ada yang dari tahun 2014 ada yang 2022 sudah di situ. Gantian mereka baru di situ, nginap," pungkasnya.
(dil/aku)