Alat Berat Menghilang dari Lokasi Galian C Ilegal Pakis Usai Ditutup Warga

Alat Berat Menghilang dari Lokasi Galian C Ilegal Pakis Usai Ditutup Warga

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 15 Mei 2026 15:17 WIB
Lokasi tambang galian C ilegal di Dusun Pakis Desa Sidomukti Kecamatan Weleri pascaaksi demo warga.
Lokasi tambang galian C ilegal di Dusun Pakis Desa Sidomukti Kecamatan Weleri pascaaksi demo warga. Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Warga mempertanyakan kelanjutan kasus galian C ilegal di Dusun Pakis Desa Sidomukti Kecamatan Weleri usai ditutup paksa, Selasa (12/5). Sementara sejumlah alat berat yang sebelumnya beroperasi sudah tidak ditemukan di lokasi.

Kuswanto, warga dusun Pakis desa, mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap pelaku penambangan galian C ilegal setelah aktifitas galian C ditutup warga.
Aktifitas galian C di tiga lokasi di Dusun Pakis Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri adalah ilegal karena tidak mempunyai izin sama sekali.

"Sejak Selasa (12/5) kemarin sampai hari ini, Jumat(15/5) tidak ada kejelasan proses hukumnya seperti apa. Termasuk pelaku penambangnya kok ya tidak diapa-apakan," kata Kuswanto, saat dihubungi detikjateng, Jumat(15/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aktifitas penambangan di tiga lokasi itu kan jelas-jelas tidak ada izinnya dan ilegal. Masa tidak ada tindakan sama sekali," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kuswanto menjelaskan saat dilakukan aksi penutupan tambang galian C ilegal, warga sudah menghubungi pihak kepolisian dan staf pegawai ESDM Propinsi Jawa Tengah.
Namun hingga kini tidak ada tindakan dari kedua institusi tersebut.

"Waktu ada aksi demo kemarin, padahal warga sudah menghubungi Polsek Weleri dan staf pegawai ESDM. Tapi sekarang mana proses hukumnya," jelasnya.

Kuswanto menerangkan tidak hanya aksi menutup tambang ilegal, warga juga menemukan belasan galon berisi solar subsidi.

"Di lokasi penambangan kami juga menemukan belasan galon yang isinya solar subsidi. Kan ini ilegal juga," ujarnya.

Kuswanto menerangkan saat aksi penutupan galian ilegal, memang anggota Polsek Weleri mendatangi lokasi dan mengamankan aksi. Petugas juga telah menyita dua kunci alat berat backhoe dan dua STNK truk sebagai barang bukti.

Kuswanto mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa delapan alat berat atau backhoe dan beberapa truk yang awalnya ada di lokasi. Namun sehari setelah aksi demo, semua backhoe atau truk sudah tidak ada di lokasi.

"Jadi selain proses hukum terhadap para penambang, kami juga ingin menanyakan keberadaan delapan backhoe dan truk yang ada di lokasi tambang. Kemarin Rabu (13/5) sampai Jumat (15/5) pagi tadi saya ke lokasi, backhoe dan truknya sudah tidak ada sama sekali alias kosong," tambahnya.

Imam, warga dusun Pakis, yang menyayangkan adanya galian C ilegal di dusunnya mengingat lokasi galian menjadi rusak.

"Sekarang mas lihat saja kondisinya sekarang rusak akibat penambangan ilegal. Dampaknya besar, pemukiman bakal kebanjiran," kata Imam, saat dihubungi detikjateng, Jumat (15/5).

Imam berharap sudah tidak ada lagi aktifitas penambangan lagi di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri karena jelas merusak lingkungan.

"Harapan saya dan warga lainnya tentu tidak ingin lagi ada aktifitas penambangan di Dusun Pakis ini. Stop penambangan galian tanah urug di sini," harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Weleri, AKP Yulianto, saat dihubungi detikjateng mengatakan telah melakukan tindakan sesuai prosedur mulai dari pengamanan aksi demo hingga proses hukum selanjutnya.

"Kami dari Polsek Weleri sudah melakukan pengamanan aksi sejak awal dan untuk proses hukumnya sudah ditangani langsung oleh Polres Kendal," kata Yulianto, Jumat (15/5).

Yulianto menjelaskan telah menyita dua kunci backhoe, dua STNK truk dan sembilan galon isi solar subsidi.

"Seluruhnya dilimpahkan dan ditangani Polres Kendal karena Polsek Weleri belum bisa menangani kasus seperti itu karena unit Tipidter hanya ada di polres," pungkasnya.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads