Remaja berinisial RA (17) tahun tidak menyangka aksinya membuat konten dengan berkostum pocong berujung diciduk polisi karena meresahkan. Saat dibawa ke kantor polisi, dia masih mengenakan kain putih dan berjalan melompat-lompat.
RA tidak sendiri, dua rekannya yaitu RG (17) dan JS (17) juga diamankan karena berperan sebagai operator akun TikTok yang digunakan mereka untuk live streaming. Peristiwa itu terjadi hari Rabu (27/5) malam lalu.
Dari video yang dilihat detikJateng, RA yang masih mengenakan kostum pocong itu tiba di kantor polisi dan berjalan dengan melompat-lompat. Wajah RA juga dibuat agak pucat untuk mendukung konten horornya. Mereka mengaku nekat membuat konten pocong jadi-jadian itu untuk mengejar jumlah viewers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun," kata Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Kamis (28/5/2026).
Remaja berinisial RA yang memakai kostum pocong untuk kontennya. Foto: Dok Polres Sragen |
Aksi pocong itu dilakukan pada Rabu (27/5) malam. Mereka berkumpul wilayah Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang untuk menyiapkan kebutuhan siaran langsung. Sekitar pukul 22.30 WIB, para remaja itu berkeliling menuju beberapa titik di pusat Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro hingga berakhir di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Namun saat membuat konten di area terowongan rel kereta api, ketiga pelajar langsung diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli dan monitoring aktivitas media sosial.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Dewiana.
Ketiga remaja yang diamankan mendapatkan pembinaan di Polres Sragen. Kapolres berharap, aksi seperti itu tidak terulang lagi.
"Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab," pungkasnya.
Remaja berinisial RA yang memakai kostum pocong untuk kontennya. Foto: dok, Humas Polres Sragen |
(alg/apl)

