Demo Tolak Tambang Diwarnai Pembakaran Spanduk Gambar Kapolresta Pati

Demo Tolak Tambang Diwarnai Pembakaran Spanduk Gambar Kapolresta Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 29 Mei 2026 18:04 WIB
Massa menggelar aksi di Polresta Pati dan Kantor Bupati untuk menolak tambang, Jumat (29/5/2026).
Massa menggelar aksi di Polresta Pati dan Kantor Bupati untuk menolak tambang, Jumat (29/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi demo di Kantor Polres dan Bupati Pati. Dalam aksi tersebut sempat diwarnai pembakaran spanduk bergambar foto Kapolresta Pati.

Massa menggelar aksi di depan kantor Polresta Pati terlebih dahulu siang tadi. Massa menyampaikan orasi perihal kondisi Pegunungan Kendeng yang rusak akibat tambang. Mereka menilai polisi tidak tegas dalam menindak para pelaku tambang ilegal. Mereka juga meminta agar pemerintah mengembalikan luasan Pegunungan Kendeng yang berkurang karena dijadikan tambang.

Selepas aksi di Polresta Pati, massa long march menuju kantor Bupati Pati. Mereka juga menyampaikan kondisi Pegunungan Kendeng yang rusak akibat ulah pelaku tambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa menggelar aksi di Polresta Pati dan Kantor Bupati untuk menolak tambang, Jumat (29/5/2026).Massa menggelar aksi di Polresta Pati dan Kantor Bupati untuk menolak tambang, Jumat (29/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng


Demo ini sempat diwarnai aksi membakar spanduk bergambar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi yang dipasang di pagar pendopo. Asap langsung mengepul dan petugas memadamkan menggunakan Alat Pemdam Api Ringan (APAR). Beruntung aksi massa kemudian berjalan aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno mengatakan terkait dengan aksi bakar-bakar bukan menjadi kewenangannya. Sebab dirinya menggelar audiensi dengan Pemkab Pati saat ada kejadian bakar-bakar.

"Terkait dengan bakar-bakar aku tidak mengetahui tapi JMPPK melakukan aksi tahun 2000an mengedepankan dengan cara yang santun, tapi kami juga ketika ada kegiatan ini alarm besar karena dari semua sedulur kejengkelan semua terhadap persoalan polisi tidak selesai, jadi kami ini tidak abai tapi itu kami berkoordinasi melakukan itu," kata Gunretno kepada wartawan ditemui di lokasi, Jumat (29/5/2026).

"Intinya ini bukan selesai dengan cara membakar, tapi bagaimana penyelesaian kasus-kasus yang ditangani kepolisian segera diselesaikan," Gunretno melanjutkan.

Gunretno mengatakan JMPPK secara terus menerus untuk peduli terhadap kelestarian Pegunungan Kendeng. Menurutnya kondisi Pegunungan Kendeng rusak akibat tambang liar dan berizin. Dampak bencana alam pun telah dirasakan oleh warga setempat.

"Jadi ini bukan persoalan berhentinya rencana ada rencana pabrik semen tapi ini pengrusakan secara masif ini akan terus tidak tinggal diam," ungkap dia.

"Masalah tambang ini terbukti dengan banyaknya tambang tidak berizin beroperasi 5 sampai 7 tahun, ini kan bukti dari APH tidak jalan. Maka dengan dulur yang mengawal ini agar ada perubahan," terang dia.

Gunretno mencatat di wilayah tambang di 2 Kecamatan Tambakromo dan Sukolilo terdapat 17 tambang. Ia mengaku menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh penambang.

"Itu ada 3 Kecamatan, Kayen, Sukolilo, Tambakromo, 17 tambang, ada banyak pelanggaran yang belum dipatuhi oleh para penambang," jelas dia.

Gunretno juga meminta kepada Bupati Pati supaya mengembalikan bentang alam kars Sukolilo. Menurutnya semula luasnya pada tahun 2010 lebih dari 11 ribu hektare tapi ini menjadi 7 ribu hektare.

"Hilangnya 4 ribu hektare itu akhirnya keluar titik - titik tambang tidak jauh dari mata air, tidak jauh dari permukiman dan faktanya ini sudah menerima dampaknya semua," jelasnya.

PJ Sekda Pati, Siti Subianti menanggapi tuntutan massa akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Siti pun berjanji akan menyampaikan keluhan massa kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

"Kami akan mendorong kepada pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti audiensi ini, kedua surat akan kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan, pengembalian luasan semula 11 ribu menjadi 7 ribu hektare," jawab dia.




(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads