Nekat Merokok di Pintu KRL, 2 Penumpang Diturunkan Paksa di Stasiun Delanggu

Nekat Merokok di Pintu KRL, 2 Penumpang Diturunkan Paksa di Stasiun Delanggu

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Rabu, 03 Jun 2026 18:23 WIB
Dua penumpang KRL diamankan di Stasiun Delanggu usai diviralkan merokok di pinggir pintu, Rabu (3/5/2026).
Dua penumpang KRL diamankan di Stasiun Delanggu usai diviralkan merokok di pinggir pintu, Rabu (3/5/2026). Foto: Achmad Husain Syauqi/detikJateng
Klaten -

Petugas mengamankan dua penumpang KRL yang kedapatan merokok di dalam KRL siang ini. Dua penumpang itu disebut merokok di pinggir pintu KRL di Stasiun Palur dan diamankan di Stasiun Delanggu usai diadukan di media sosial.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan kejadian bermula dari unggahan di media sosial salah satu pengguna lainnya terdapatnya dua pengguna yang merokok di pinggir pintu KRL saat menunggu perjalanan awal di Stasiun Palur. Petugas pengamanan (PAM Walka) terkait segera menindaklanjuti aduan tersebut dan melakukan koordinasi dengan petugas pengamanan Stasiun.

"Setelah mendapati pengguna yang melanggar tersebut, PAM Walka segera menurunkan di Stasiun Delanggu dan diserahterimakan kepada Petugas Pengamanan Stasiun Delanggu," jelas Leza kepada detikJateng, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas, terang Leza, memberikan edukasi kepada pengguna terkait larangan merokok di seluruh area KRL.

ADVERTISEMENT

"Merokok di dalam rangkaian kereta merupakan pelanggaran terhadap tata tertib pengguna jasa kereta api. Selain mengganggu kenyamanan pengguna lain, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan," tambahnya.

KAI Commuter, sambung Leza, mengimbau kepada seluruh pengguna untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line, termasuk larangan merokok di seluruh rangkaian kereta dan area yang tidak diperkenankan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna, dan KAI Commuter akan memberi sangsi tegas kepada pelanggar aturan ini.

"KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line," tutup Leza.

detikJateng mencoba mengonfirmasi ke stasiun Delanggu tetapi hanya bertemu security. Petugas bernama Roni itu membenarkan ada kejadian tersebut tetapi bukan shiftnya sehingga tidak mengetahui detail.

Petugas parkir, Tri mengatakan kejadiannya siang hari sekitar pukul 11.00 WIB. Dirinya tidak mengetahui persis kejadiannya.

"Kurang tahu persis kejadiannya, saya cuma tahunya ada yang merokok di KRL. Di sini berhenti lumayan lama tadi," kata Tri kepada detikJateng.

"Tadi terus katanya mau naik bus, katanya mau ke Maguwo (Yogyakarta). Ya merokok, ada bukti fotonya," imbuhnya.




(afn/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads