Walhi Minta Jateng Tak Andalkan Geotermal dalam Transisi Energi, Ini Alasannya

Walhi Minta Jateng Tak Andalkan Geotermal dalam Transisi Energi, Ini Alasannya

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 04 Jun 2026 20:07 WIB
Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Jateng, Adetya Pramandira di Candi Indah Convention Semarang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).
Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Jateng, Adetya Pramandira di Candi Indah Convention Semarang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak lagi mengandalkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geotermal sebagai solusi transisi energi. Walhi menilai geotermal sebagai solusi palsu.

Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Adetya Pramandira menyebut, geotermal justru berpotensi memunculkan persoalan baru bagi lingkungan dan masyarakat.

"Geotermal bagi kami itu adalah solusi palsu, menutup PLTU kemudian membuka masalah baru," kata Dera, sapaannya, di Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walhi menilai dampak pengembangan geotermal sudah dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, salah satunya kawasan Dieng. Kualitas air yang digunakan warga disebut mengalami perubahan setelah aktivitas panas bumi berlangsung.

"Di Dieng, jelas air warga itu berubah. ESDM bilang itu berkelanjutan karena air tidak habis. Iya memang tidak habis, tapi kualitas air itu yang berubah. Jadi akses warga terhadap air bersih itu yang hilang," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, warga mengeluhkan air yang berubah menjadi lebih asin serta diduga mengandung material tertentu seperti logam, yang memengaruhi kualitasnya.

"Selain itu, masalah kesehatan. Karena karbonnya memang rendah, tapi ketika terjadi kebocoran, itu mengandung H2S. Itu yang sering dikeluhkan warga. Termasuk ada kekhawatiran bencana ledakan pipa dan gempa ringan akibat infiltrasi atau induksinya geotermal," lanjutnya.

Karena itu, Walhi mendorong pemerintah mulai mengembangkan model pengelolaan energi berbasis komunitas sebagai alternatif transisi energi yang dinilai lebih adil dan demokratis.

Walhi Jateng juga menyusun policy brief terkait transisi energi bersih dan berkeadilan di Jateng. Terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk diterapkan.

"Yang jelas pertama untuk rekomendasi jangka pendeknya, yang perlu dilakukan adalah penyusunan ulang apa yang dimaknai Pemerintah Jawa Tengah sebagai solusi untuk transisi energi," kata Dera.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kembali penggunaan geotermal, PLTA, maupun proyek energi lain yang selama ini masuk dalam skema transisi energi daerah. "Termasuk apakah kemudian dalam revisi dan penyusunan ini Pemerintah Jawa Tengah masih menggunakan geotermal, PLTP, kemudian juga PLTA sebagai solusi transisi energi," ujarnya.

Sementara rekomendasi di jangka menengah yakni menyusun peta jalan pengurangan kapasitas energi fosil secara bertahap dan terukur, mengintegrasikan energi terdistribusi dan energi berbasis komunitas dalam revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), serta mengembangkan skema pembiayaan publik dan daerah untuk mendukung inisiatif energi komunitas dan koperasi energi.

"Rekomendasi jangka panjang, mendorong transformasi sistem energi daerah menuju model yang lebih demokratis dan berkeadilan, dengan masyarakat sebagai aktor utama," urainya.

"Kedua memastikan transisi energi menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar, pemulihan ekologis, dan pengurangan ketimpangan struktural," lanjutnya.

Respons ESDM Jateng

Menanggapi hal itu, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Jateng, Muhammad Rifqi Mahendra menyebut, sebagian besar kebijakan mengenai pengembangan panas bumi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau yang dimaksud solusi palsu itu kan beberapa kebijakan yang memang bukan kebijakan langsung dari daerah, tetapi kebijakan pemerintah pusat. Kami di daerah tidak bisa terlalu banyak berbicara ke arah sana karena prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Meski begitu, Rifqi menegaskan Jateng tetap mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang menjadi kewenangan daerah, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan biogas.

"Kami di Jawa Tengah justru banyak mengembangkan PLTS dan biogas. Itu termasuk yang selama ini juga mendapat banyak masukan positif," jelasnya.

Sementara untuk rekomendasi yang telah tertuang dalam policy brief yang diterimanya itu, akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi RUED.

Menurutnya, sebagian masukan dari Walhi telah sejalan dengan arah kebijakan yang sedang dijalankan Pemprov Jateng. Meski demikian, ada pula sejumlah catatan yang dinilai sebagai kritik konstruktif bagi pemerintah daerah.

"Ada beberapa yang memang perlu menjadi kritik dan masukan juga buat kami. Tentu saja akan kami terima karena memang kami ada penyusunan RUED di tahun depan," ujarnya.




(aku/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads