Siswa SMP Semarang Disekap di Toilet-Dipukuli Kakak Kelas hingga Takut Sekolah

Siswa SMP Semarang Disekap di Toilet-Dipukuli Kakak Kelas hingga Takut Sekolah

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 10 Jun 2026 15:07 WIB
Ilustrasi Stop Bullying
Ilustrasi bocah SMP di Semarang dikunci di toilet-dipukuli kakak kelas. (Foto: Dok. Shutterstock)
Semarang -

Seorang siswa kelas 1 SMP di Semarang diduga menjadi korban perundungan alias bullying dan kekerasan fisik oleh tiga kakak kelasnya. Orang tua korban pun meminta keadilan agar anaknya kembali bersekolah.

Kabar itu viral di media sosial usai video ibu korban bercerita sambil menangis diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Tampak badan korban lebam di beberapa titik.

"Seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Kota Semarang diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah kakak kelasnya di lingkungan sekolah," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, ibu korban menjelaskan peristiwa itu bermula dari saling ejek di media sosial antara anaknya dan seorang kakak kelasnya sejak 28 Februari 2026.

"Awalnya memang ada saling ejek di media sosial dengan kakak kelasnya, H. Kemudian anak saya membalas membuat cerita yang tidak sebenarnya tentang A bahwa H mengejek dengan ejekan kurang sesuai," kata ibu korban melalui pesan singkat kepada detikJateng.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, cerita itu sampai ke teman dekat A yang mengonfirmasi itu ke H dan ternyata H tidak mengatakan hal tersebut. Pada hari pertama masuk sekolah, Senin (30/3), anaknya diajak bertemu oleh teman-temannya untuk klarifikasi.

"Pada proses klarifikasi itu, anak saya belum mengakui kalau itu cerita yang dikarang. Tibalah anak saya diarahkan ke ruang toilet sekolah. Di toilet itu anak saya berhadapan dengan 2 siswa, 1 siswa menunggu di luar toilet," ucapnya.

"Toilet itu dikunci dari dalam. Anak saya dipaksa mengakui kalau cerita itu karangan. Di dalam toilet itu anak saya ditampar pipinya, salah satu siswa melakukan kekerasan fisik ke seluruh bagian tubuh anak saya," lanjutnya.

Kepala anaknya juga disebut dibenturkan ke lutut anak berinisial B itu dengan cara rambutnya dijambak. Korban juga mengaku mendapat pukulan di bagian punggung saat hendak keluar dari toilet.

Ortu korban menyebut anaknya juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Bahkan korban sempat diajak ke luar area sekolah, tetapi menolak.

"Anak saya diancam jangan cerita ke siapa-siapa. Kalau ditanya harus bilang dirinya yang salah karena memfitnah A. Masih belum puas, B kembali mengajak anak saya ke Stadion TLJ, tetapi anak saya menolak agar tidak dipukuli lagi," ucapnya.

Usai kejadian, korban mengeluh sakit dan mendatangi UKS. Kepada guru yang berjaga di UKS, korban menceritakan dugaan pemukulan yang dialaminya.

Kendati demikian, dia mengaku pihak sekolah tidak langsung menghubunginya untuk memberitahukan kejadian tersebut. Ia justru mengetahui kejadian itu usai anaknya mengaku.

"Hari Sabtu (4/6) saya, suami, dan anak saya diundang untuk klarifikasi ke sekolah dengan Kepala Sekolah dan Guru BK, bukan mediasi bersama para pelaku beserta orang tuanya," ucapnya.

"Pihak sekolah menyampaikan telah memutuskan hukuman kepada B dengan keputusan SP-2 yaitu skorsing selama 2 minggu. Dan hanya informasi, tidak ada surat keputusan resmi dari sekolah yang disampaikan kepada kami," lanjutnya.

Kemudian dirinya dan suami kembali dipanggil sekolah untuk mediasi pada 16 April 2026. Namun dalam pertemuan tersebut, hanya satu orang tua pelaku yang hadir sehingga tidak menghasilkan kesepakatan.

"Kami kecewa karena hanya satu orang tua pelaku yang dipanggil. Hasil mediasi juga tidak ada kesepakatan apa-apa," katanya.

Pihak keluarga, lanjut Ristia, meminta agar seluruh wali murid yang anaknya terlibat dipertemukan dan sekolah memberikan jaminan keselamatan bagi korban apabila kembali mengikuti kegiatan belajar.

"Yang kami inginkan anak kami bisa kembali sekolah dengan aman. Suami saya sempat diminta tanda tangan perjanjian soal jaminan keselamatan anak kalau kembali sekolah, itu yang kami mau, tapi sampai sekarang draftnya belum kami terima," ujarnya.

Dia menambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang disebut telah mendatangi rumahnya pada Sabtu lalu. Ia pun berharap anaknya bisa kembali sekolah dan ada jaminan keselamatan.

"Sejak 3 April sampai detik ini belum sekolah karena takut. Apakah masih bersekolah di sana atau pindah tunggu hasil konseling dari Disdik," ucapnya.

Disdik Beri Pendampingan

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, pihaknya telah memonitor kasus dugaan perundungan tersebut. Kini Disdik Kota Semarang telah memberikan pendampingan psikologis korban.

"Pendampingan untuk pemulihan psikologis/mental oleh ULD (Unit Layanan Disabilitas) Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM)," kata Ahsan melalui pesan singkat.

"Dan mengawal guna memastikan layanan akademik untuk korban tetap terlaksana dengan baik," lanjut Ahsan.

Sementara itu, detikJateng telah menghubungi pihak sekolah. Namun hingga berita ini ditulis, tak ada respons dari pihak sekolah.




(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads