Ketua DPRD Jateng Bantah Terlibat Korupsi MBG, Ngaku Tak Kenal Sony Sanjaya

Ketua DPRD Jateng Bantah Terlibat Korupsi MBG, Ngaku Tak Kenal Sony Sanjaya

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 10 Jun 2026 17:03 WIB
Ketua DPRD Jateng, Sumanto di Kantor DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Jateng, Sumanto (baju hitam) di Kantor DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Senin (8/9/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Sumanto, merespons soal namanya yang disebut dalam unggahan viral berisi daftar orang yang dituding terlibat korupsi pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sumanto membantah tudingan tersebut dan mengaku tak mengenal eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang kini menjadi tersangka.

Untuk diketahui, kabar tersebut viral di medsos usai diunggah akun Thread @suzan18076. Akun itu mengungkap nama-nama orang yang diduga terlibat korupsi MBG.

Unggahan tersebut menyebutkan sejumlah nama politisi dan pejabat. Di dalam daftar itu, tertulis nama Ketua DPRD Jawa tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi, Sumanto membantah kabar tersebut. Ia mengaku tak memiliki keterkaitan dengan Sony Sonjaya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi MBG.

"Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya," kata Sumanto dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

Ia membantah termasuk dalam jajaran politisi dan pejabat yang dituding terlibat dalam penentuan titik SPPG di sejumlah daerah.

"Pelaksanaan program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk. Karena itu, tudingan itu tidak memiliki dasar," jelasnya.

Sumanto pun mengaku terkejut ketika jabatan Ketua DPRD Jateng ikut dikaitkan dengan kasus yang kini jadi perhatian publik tersebut. Ia menilai, penyebutan jabatannya dalam berbagai unggahan media sosial maupun pesan berantai tidak berdasar pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi maupun memiliki hubungan kerja dengan Sony Sonjaya," ucapnya.

Sumanto lantas menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya hanya sebatas spekulasi yang berkembang tanpa disertai bukti yang jelas. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan," ucapnya.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut tanpa dasar.

"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Jateng pada dasarnya memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara Program MBG merupakan program nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"DPRD Provinsi tidak memiliki peran dalam menentukan titik maupun pengelolaan teknis program tersebut," tegasnya.

Sumanto pun mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi Program MBG yang menyeret nama Sony Sonjaya.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.




(aku/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads