Pria di Sukolilo Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri gegara Uang

Pria di Sukolilo Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri gegara Uang

Dian Utoro Aji - detikJateng
Minggu, 14 Jun 2026 08:56 WIB
Anak pembakar rumah orang tua di Sukolilo, Pati, Sabtu (13/6/2026).
Anak pembakar rumah orang tua di Sukolilo, Pati, Sabtu (13/6/2026). Foto: dok. Polsek Sukolilo
Pati -

Pria berinisial MI (27) warga Kedung Winong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati ditangkap polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Pelaku nekat membakar rumah tersebut diduga karena meminta uang kepada orang tuanya, namun tidak diberi.

"Rumah dibakar oleh anak kandungnya sendiri, MI (27)," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan dalam keterangan tertulis kepada detikJateng, Minggu (14/6/2026).

Rumah yang dibakar itu milik M (60) warga Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Sahlan mengatakan kejadian ini bermula saat warga melihat ada rumah milik M terbakar pada Sabtu (13/6) pukul 22.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Api menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Melihat itu warga lalu gotong royong memadamkan api dan melapor ke polisi serta petugas pemadam kebakaran. Beruntung api tersebut bisa diatasi petugas pemadam kebakaran.

"Api dipadamkan dan dilanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa," jelasnya.

Sahlan mengatakan akibat kebakaran ini, bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan rumah tangga rusak. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Kerugian materii yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta," terang dia.

Dari hasil penyelidian polisi ditemukan pelaku pembakaran rumah itu adalah anak pemilik rumah. Alasannya, karena pria itu meminta uang namun tak diberi.

"Kebakaran ini ternyata diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dengan anak kandungnya. Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi pelaku," jelasnya.

Pelaku disebut meminta uang karena berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang.Hal itu memicu cekcok dengan orang tuanya.

"Pelaku ini berencana meninggalkan kampung halaman untuk merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Dugaan sementara, keinginan tersebut berkaitan dengan permintaan uang yang diajukan kepada orang tuanya sebelum akhirnya terjadi perselisihan yang berujung pada insiden kebakaran," jelas Sahlan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukolilo guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara pembakaran rumah orang tuanya sendiri ini.

"Terduga pelaku berinisial MI (27) saat ini telah diamankan di Polsek Sukolilo guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya," jelasnya.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.




(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads