Seorang suami di Semarang, F (29) menusuk istrinya AY (25) menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi. Insiden penusukan terjadi di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang saat korban mengambil rapor anaknya.
Salah seorang wali murid yang mengambil rapor, Santoso (48) mengungkap BeritaKlik-BeritaKlik penusukan tersebut. Santoso menuturkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pagi itu korban tengah mengambil rapor anaknya di dalam kelas.
"(Pelaku) menusuk pakai obeng, cuman wis (sudah) dimodifikasi dibikin runcing, udah disiapin kayak gitu kemungkinan," tutur Santoso di SDN Kalipancur 02, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso menambahkan, sebelum penusukan tersebut, pasangan suami-istri (pasutri) muda itu sempat bertengkar di dalam kelas saat mengambil rapor anaknya. Ia menduga ada masalah keluarga antara keduanya.
"Awalnya yang ngambil rapor ibunya terus bapaknya datang, mungkin ribut di kelas aku juga nggak tahu pasti, aku pas masih di luar," ujarnya.
Setelah itu, korban berlari keluar kelas dan dikejar suaminya itu. Korban hendak meminta pertolongan ke ruang guru. Nahasnya, pelaku menangkap korban terlebih dahulu.
"(Korban) Dari kelas 1. Mungkin maksudnya yang ceweknya mau ke kantor guru minta perlindungan, mungkin, tapi sudah ketangkap di sini dulu," terangnya.
"Penusukan di halaman, di pohon pepaya itu. (Ditusuk di) Bagian punggung kayaknya. Kan yang cewek dikejar, lari, jatuh langsung ditusuk," ucapnya.
Korban pun langsung bersimbah darah. Kain merah yang berada di bawah pohon menjadi penutup bekas darah tersebut.Usai melakukan aksinya, pelaku hendak kabur, namun beberapa wali murid laki-laki lainnya yang langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke ruang kelas 4.
"Tadinya mau kabur. Terus akhirnya ada bapak-bapak, langsung langsung ditangkap, dimasukin ke ruang kelas 4," jelasnya.
Pihak sekolah lantas menghubungi kepolisian dan pelaku kini sudah diamankan dan dibawa pihak kepolisian ke Polsek Ngaliyan. Sementara korban dilarikan ke RS William Booth.
"Habis itu langsung polisi datang langsung dibawa. Masalah rumah tangga kayaknya. Pasangan suami istri masih mudah, paling sekitar 27 umurnya, anaknya kelas 1," tuturnya.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan pelaku telah memiliki niat menusuk korban.
"Alat yang digunakan itu adalah obeng yang sudah dimodifikasi. Jadi memang ada niatan daripada pelaku. Kemudian rencananya setelah nanti dilakukan BAP awal oleh Polsek Ngalian maka akan diserahkan ke unit PPA PPO Satreskrim Polres Tabes Semarang," kata Riki saat dihubungi detikJateng.
Polsek Ngaliyan juga telah mengamankan terduga pelaku dengan memeriksa beberapa saksi, memeriksa pelaku, dan mendatangi korban yang berada di rumah sakit.
"Sementara rencana pasal yang akan digunakan adalah Undang-Undang PKDRT pasal 44 ayat 1 dan 2 ancaman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden penusukan terjadi di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Seorang suami berinisial F (29) menusuk istrinya, A (25) menggunakan obeng saat mengambil rapor anak.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menyebut penusukan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB, saat itu banyak orang tua tengah mengambil rapor milik anak di SDN Kalipancur 2. Terduga pelaku disebut melihat korban dan langsung menusuknya tiga kali menggunakan obeng.
"Itu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelaku suami sendiri, sedang proses cerai. Istri sudah nggak pulang 2 bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu," kata Aliet saat dihubungi detikJateng, Jumat (19/6).
"Begitu melihat istrinya langsung didatangi, terus ditusuk pakai obeng. Pelaku inisial F 29 tahun. Korban AY umur 25 tahun," lanjutnya.
(apl/ahr)
