Dokumen untuk Daftar Ulang SPMB Jateng SMA-SMK 2026 Apa Saja? Cek Yuk!

Dokumen untuk Daftar Ulang SPMB Jateng SMA-SMK 2026 Apa Saja? Cek Yuk!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Minggu, 21 Jun 2026 17:01 WIB
Ilustrasi Dokumen Daftar Ulang SPMB Jateng 2026
Ilustrasi Dokumen Daftar Ulang SPMB Jateng 2026 (Foto: Beatriz Perez Moya/Unsplash)
Solo -

Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) jenjang SMA dan SMK Negeri dijadwalkan hari ini, Minggu, 21 Juni 2026. Calon murid yang dinyatakan diterima perlu segera mempersiapkan dokumen daftar ulang.

Berdasarkan penjelasan dari Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, @pdkjateng, daftar ulang dilakukan secara offline. Dokumen yang dibawa sama seperti saat verifikasi berkas.

"Offline datang ke sekolah yang dituju dan bawa berkas seperti saat Verifikasi Berkas dll, serta bawa surat kesehatan dan tidak buta warna bagi yang ke SMK Negeri ya...," tulis PDK Jateng di bagian sorotan Q&A SPMB 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana detikers ketahui, ada beberapa jalur seleksi SPMB Jateng 2026, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Masing-masing memiliki persyaratan dokumen yang berbeda sehingga perlu diperhatikan dengan teliti.

Jadi, apa saja dokumen daftar ulang SPMB Jateng SMA-SMK 2026? Simak rinciannya di bawah ini, yuk!

ADVERTISEMENT

Dokumen untuk Daftar Ulang SPMB Jateng SMA-SMK 2026

Diringkas dari Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2026/2027 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, berikut daftar lengkap dokumennya untuk tiap jalur seleksi:

Jalur Domisili

  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  2. Rapor SMP/Sederajat
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP/Sederajat
  4. Ijazah SMP/Sederajat
  5. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/Sederajat, kecuali untuk calon murid yang lulus sebelum 2026
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga
  8. Piagam Prestasi/Penghargaan (jika punya)

Jalur Afirmasi

  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  2. Rapor SMP/Sederajat
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP/Sederajat
  4. Ijazah SMP/Sederajat
  5. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/Sederajat, kecuali untuk calon murid yang lulus sebelum 2026
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga
  8. Piagam Prestasi tertinggi yang dimiliki sesuai kriteria. Piagam paling lama terbit 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
  9. Untuk SMK Negeri, Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan Tidak Buta Warna untuk beberapa program keahlian yang dipilih.

Jalur Prestasi

  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  2. Rapor SMP/Sederajat
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP/Sederajat
  4. Ijazah SMP/Sederajat
  5. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/Sederajat, kecuali untuk calon murid yang lulus sebelum 2026
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga
  8. Piagam Prestasi tertinggi sesuai kriteria. Piagam paling lama diterbitkan 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  9. Untuk SMK Negeri, surat rekomendasi yang dipersyaratkan apabila melakukan pendaftaran melalui kuota prestasi khusus bidang seni pada program keahlian Seni Rupa, Desain, dan Produksi Kriya, serta Seni Pertunjukan
  10. Untuk SMK Negeri, Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan Tidak Buta Warna untuk beberapa program keahlian yang dipilih.

Jalur Mutasi

  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  2. Rapor SMP/Sederajat
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP/Sederajat
  4. Ijazah SMP/Sederajat
  5. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/Sederajat, kecuali untuk calon murid yang lulus sebelum 2026
  6. Akta Kelahiran
  7. Bila anak guru, maka wajib menyertakan surat pernyataan dari kepala sekolah
  8. Surat penugasan dari instansi pemerintah/lembaga negara/BUMN/BUMD/khusus perusahaan swasta yang berbadan hukum dan memiliki kantor cabang dan/atau kantor perwakilan yang mempekerjakan, sekurang-kurangnya mutasi antarkabupaten/kota
  9. Kartu Keluarga di luar wilayah kabupaten/kota tempat satuan pendidikan yang dipilih, dikecualikan untuk anak guru
  10. Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh kepala desa/lurah dan diketahui camat
  11. Piagam Prestasi (jika punya)

Sebagai catatan, daftar dokumen di atas sudah disederhanakan. Ketentuan masing-masing dokumen yang lebih rinci bisa detikers cek di Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2026/2027 lewat tautan ini.

Jadwal Daftar Ulang SPMB Jateng SMA-SMK 2026

Calon murid yang dinyatakan diterima di SPMB Jateng 2026 mendapat kesempatan daftar ulang selama 4 hari, terhitung dari 22 hingga 25 Juni 2026. Adapun untuk daftar ulang calon murid cadangan, dilangsungkan pada 29-30 Juni 2026 mendatang.

Perlu detikers ketahui, calon murid cadangan adalah pendaftar yang awalnya dinyatakan tidak diterima. Namun, karena calon murid asli tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid cadangan menggantikan posisinya. Sedianya, pengumuman calon murid cadangan bisa diakses pada 26 Juni 2026.

Berikut jadwalnya dalam bentuk poin-poin:

  • Daftar ulang utama: 22-25 Juni 2026
  • Pengumuman calon murid cadangan: 26 Juni 2026
  • Daftar ulang calon murid cadangan: 29-30 Juni 2026

Demikian informasi ringkas mengenai daftar dokumen daftar ulang SPMB Jateng SMA-SMK 2026 dan jadwalnya. Semoga bermanfaat, ya, detikers!




(num/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads