Seorang pemotor berinisial FG (18) harus dilarikan ke rumah sakit usai menabrak mobil saat asik freestyle dengan motor RX King di Boyolali. Mobil yang ditabrak remaja itu juga ringsek di bagian belakang.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Tri Afandi, menyebut kecelakaan itu terjadi di komplek perkantoran terpadu Pemkab Boyolali, Jalan Ahmad Yani, Minggu (21/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Iya, kemarin kejadian (kecelakaan), Minggu sore jam 17.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Tri Afandi, kepada para wartawan Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, kronologinya pengendara Yamaha RX King nopol AD 3692 D berinisial FG (18), melaju dari timur ke barat saat membuat konten freestyle. Diduga karena kurang hati-hati, akhirnya terjatuh dan menabrak bagian belakang mobil yang sedang terparkir di depan Cafe.
"Jadi kronologinya, kan adik-adik itu kalau sore itu kan kumpul di sekitar jalan Ahmad Yani ke timur, nongkrong-nongkrong di situ, terus sering beberapa kali juga membuat konten. Nah, saat membuat konten itu nabrak mobil yang sedang terparkir. Sudah ditangani Unit Laka, sudah langsung datang ke lokasi," jelas Tri.
Menurut Tri, akibat kejadian remaja itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Mobil mengalami kerusakan pada bagian belakang.
"Rawat jalan," imbuh dia.
Kasus kecelakaan itu, lanjut dia, juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan, antara pihak pengendara motor dengan pemilik mobil.
Jalan di komplek kantor Pemkab Boyolali itu khususnya jalan Merdeka Utara sampai jalan Ahmad Yani, itu rawan digunakan untuk kebut-kebutan maupun aksi fresstyle. Khususnya pada sore hari.
Polisi bersama Dishub Boyolali juga sudah melakukan berbagai upaya preventif. Mulai dari memasang rumble strip dan rutin patroli. Imbauan hingga penindakan sudah dilakukan petugas. Namun para pelaku pintar melihat momen atau kucing-kucingan dengan petugas.
Pasca kejadian ini patroli akan dimasifkan. Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran.
"Ini sebagai sebagai pembelajaran, bahwa namanya di jalan itu kan keselamatan yang utama, diri sendiri maupun pengendara lain," tegasnya.
Polisi juga menemukan video konten freestyle motor yang dilakukan korban sebelumnya. Di video itu nampak korban melakukan freestyle dengan aksi "wheelie" atau mengangkat roda depan.
Video tersebut juga diunggah di akun media sosial Satlantas Polres Boyolali, sebagai bahan edukasi atau pembelajaran.
Dilihat detikJateng sekitar pukul 13.00 WIB, postingan itu telah mendapat 3.360 suka dan 223 komentar. Dalam keterangan pada unggahan tersebut, Satlantas Boyolali memberikan pesan kepada masyarakat untuk menyalurkan di tempat yang semestinya. Boleh membuat konten, boleh menyalurkan hobi, namun tidak ugal-ugalan dan merugikan orang lain.
"Ngonten oleh, menyalurkan hobi yo oleh, tapi ojo yak2 an nganti merugikan orang lain ojo yo cah. Iki contone, gunakan sirkuit atau tempat yang semestinya untuk berlatih freestyle, bukan di jalan raya. Tetap utamakan keselamatan," tulis Satlantas Boyolali dalam keterangannya pada diunggahan tersebut dilihat detikJateng Senin (22/6/2026).
(afn/ahr)
