Punya Tunggakan Rp 3,6 Juta, Ijazah Alumni SMK di Brebes Tertahan 6 Tahun

Punya Tunggakan Rp 3,6 Juta, Ijazah Alumni SMK di Brebes Tertahan 6 Tahun

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 02 Jul 2026 16:27 WIB
SMK di Brebes
SMK di Brebes. Foto: Imam Suripto/detikJateng.
Brebes -

Ijazah seorang alumni SMK Karya Bhakti Brebes diduga ditahan pihak sekolah selama 6 tahun gegara masih memiliki tunggakan biaya sekolah. Akibatnya, alumni ini tidak bisa melanjutkan pendidikan.

Alumni yang disebut ijazahnya ditahan sekolah yakni Dio Aprianto. Dio sudah lulus SMK Karya Bhakti Brebes sejak 2020. Akibat tidak adanya ijazah tersebut, Dio tidak bisa melanjutkan pendidikan tingkat tinggi.

Ibu Dio, Wastiah (51), mengatakan ijazah yang menjadi persyaratan mendaftar kuliah jalur beasiswa. Selama ini ijazah masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum bisa melunasi uang tunggakan administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam tahun sejak kelulusan, Ibu Dio belum mampu membayar tunggakan total sebesar Rp 3,6 juta. Upaya untuk mengambil ijazah sudah dilakukan Wastiah Senin (29/6). Saat bertemu dengan pihak sekolah, mereka disodori catatan tagihan sebesar Rp. 3.600.000 dan akhirnya pulang tanpa membawa selembar ijazah.

ADVERTISEMENT

Wastiah mengaku, ada beberapa komponen biaya yang harus dilunasi. Dari total Rp 3,6 juta tertera rincian :
- SPP, les, daftar ulang, sebesar Rp 1.550.000;
- Foto sebesar Rp 250.000;
- Kenang-kenangan Rp 350.000;
- Uang gedung sebesar Rp 1.500.000;
- Biaya lain-lain Rp 175.000.

"Total tunggakan yang harus dibayarkan untuk bisa membawa pulang ijazah sebesar Rp 3.600.000," ujar wanita yang bekerja sebagai penjual makanan, Kamis (2/7/2026).

Wastiah menuturkan, saat lulus 2020 Dio belum bisa membawa ijazahnya. Hal ini karena saat itu kondisi ekonomi keluarga sedang terpuruk sehingga bisa melunasinya.

Usai suaminya wafat, saat itu sedang terjadi pandemi COVID-19. Selain itu, saat itu pemerintah melakukan pembatasan termasuk melarang aktifitas berjualan di alun-alun, tempatnya berjualan.

"Saat Corona saya benar-benar terpuruk. Tidak bisa berjualan sama sekali. Apalagi suami baru saja meninggal dunia. Jadi benar-benar tidak ada biaya sama sekali," ujarnya.

Dia berharap, pihak sekolah membebaskan dari semua tunggakan biaya dan memberikan ijazah kepada anaknya. Sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

"Rencana mau pendidikan yang bisa langsung kerja di luar negeri. Tapi syaratnya harus ada ijazah," imbuhnya.

Dimintai konfirmasi wartawan, Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi, membantah ijazah atas nama Dio Aprianto ditahan pihak sekolah. Dia memberi alasan, ijazah Dio belum diambil karena alasan belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

"Kita sebenarnya bukan adanya penahanan ijazah. Kemarin hari Senin, Dio yang berkepentingan datang ke sekolah dengan maksud minta ijazah," ungkapnya

"Saya sodorkan catatan itu karena orang tua bertanya kekurangannya berapa. Saya kalau ketemu sama orang (yang menunggak), saya sampaikan bahwa saya sebatas karyawan biasa, saya ada pertanggungjawaban kepada pimpinan, dan pimpinan juga ada pertanggungjawaban dengan yayasan," tutupnya.




(apl/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads