Lelang Jabatan di Rembang Diulang Usai Karut Marutnya Terendus KPK

Lelang Jabatan di Rembang Diulang Usai Karut Marutnya Terendus KPK

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Rabu, 08 Jul 2026 17:14 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Ilustrasi ASN. (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Rembang -

Bupati Rembang, Harno, memutuskan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang diulang dari awal. Keputusan itu disampaikan usai polemik lelang jabatan tersebut bergulir selama beberapa bulan terakhir.

Saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (8/7), Harno membenarkan adanya keputusan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan alasan yang melatarbelakangi pengulangan seleksi. Ia meminta wartawan menanyakan soal itu ke Sekda maupun Plt Kepala BKD Rembang.

"Mohon maaf semuanya, bener (seleksi JPTP) diulang. Tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Mardi ya," kata Harno saat dihubungi detikJateng, Rabu (8/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Kepala BKD Rembang, Mardi, membenarkan telah menerima arahan dari Bupati untuk menyiapkan kembali seluruh tahapan seleksi JPTP. Menurutnya, proses akan dimulai dari awal, termasuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan kelengkapan administrasi lainnya.

"Tadi memang seperti itu keputusan Pak Bupati, mengulang dari awal proses seleksi JPTP. Saya selaku Plt Kepala BKD Rembang diminta oleh pimpinan untuk menyiapkan proses itu. Ya kami nanti akan menyusun hal-hal yang diperlukan untuk itu," ujar Mardi saat dimintai konfirmasi detikJateng hari ini.

ADVERTISEMENT

Mardi mengaku tidak mengetahui pertimbangan Bupati mengambil keputusan tersebut. Sebab, saat hadir di rumah dinas Bupati, dirinya hanya diberi tahu bahwa seleksi JPTP diulang dan BKD diminta mempersiapkan seluruh prosesnya.

"Ya tadi ada pertemuan di rumah dinas (Bupati). Saya datang agak terlambat sekitar jam 12 lebih. Saya sampai di sana sudah ada Pak Bupati dan Pak Sekda," jelasnya.

"Pak Bupati tidak menyampaikan alasan atau pertimbangan. Hanya memberi tahu proses JPTP diulang. Ya kami tentu akan mempersiapkan proses untuk itu. Menyiapkan semuanya, termasuk menyusun Pansel dan lain sebagainya," imbuhnya.

Mardi menambahkan dua pegawai BKD telah dipanggil aparat penegak hukum terkait polemik seleksi JPTP. Berdasarkan informasi yang dia terima, pegawai yang telah dimintai keterangan yakni staf yang juga selaku admin di BKD Rembang, Adi, dan Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib Khotib.

"Ya informasi yang saya terima memang seperti itu. Mas Adi sudah (dimintai keterangan) hari Jumat pekan kemarin. Sementara hari ini Mas Khotib. Yang saya tahu dari BKD baru dua saja yang dipanggil," kata dia.

Keputusan mengulang seleksi ini menjadi babak baru dari polemik seleksi JPTP yang mencuat sejak Mei lalu.

Diberitakan sebelumnya, kisruh ini mencuat setelah Sekda Rembang Fahrudin mengaku dihubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan seleksi. Fahrudin mengaku saat itu menyampaikan bahwa rekomendasi belum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun fakta di lapangan berbeda.

"Saya sampaikan belum kirim, tapi disuruh cek ke BKN. Ternyata di sana sudah masuk usulan," ujar Fahrudin, Rabu (6/5).

Ia menegaskan tidak pernah mengirim pengajuan tersebut. Karena itu, ia menduga akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya diakses pihak lain.

"Saya tidak pernah mengajukan. Kemungkinan ada yang mengakses dari perangkat lain," tegasnya.

Akibat persoalan itu, BKN mengembalikan usulan karena dinilai tidak sesuai prosedur. Fahrudin juga mengaku kini tidak bisa lagi membuka akun tersebut.

"Ini dilewati, baik saya maupun Pak Bupati. Tiba-tiba sudah di-approve semua tanpa melalui saya. Setelah saya telusuri, ternyata bukan dari akun saya, tapi dari akun BKD. Bahkan akun saya sempat diblokir dan sampai sekarang belum bisa dibuka. Saya tidak pernah memberikan password atau akses kepada pihak lain," kata dia.

Dikirim Lewat Akun Admin BKD

Diwawancarai terpisah, Plt Kepala BKD Rembang, Gunari, membenarkan pihaknya telah dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait polemik seleksi JPTP.

"Sesuai surat dari Inspektorat, dilakukan permintaan keterangan terkait proses seleksi JPTP, termasuk unsur BKD," kata Gunari saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (6/5).

Namun ia enggan berkomentar lebih jauh karena posisinya juga sebagai peserta lelang jabatan. "Saya tidak terlibat langsung karena juga sebagai peserta," ujarnya.

Penjelasan lebih rinci disampaikan Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib. Ia mengungkap berkas usulan sempat dikembalikan oleh BKN untuk diperbaiki.

"Berkas sempat dikembalikan dengan catatan perbaikan dan penambahan evidence," kata Khotib.

Ia mengakui terdapat kesalahan dalam mekanisme pengajuan melalui sistem ASN Karier. "Seharusnya melalui approval resmi Sekda, tapi karena waktu mepet kami kirim dulu melalui akun admin BKD," jelasnya.

Khotib menegaskan langkah itu diambil untuk mengejar tenggat waktu. "Murni karena keterbatasan waktu, bukan ada maksud lain," tegasnya.

Meski begitu, ia mengakui secara etika prosedur tersebut keliru karena tidak melalui persetujuan Sekda. "Kami akui itu salah karena melewati tahapan tanpa izin Sekda," ujarnya.

Akibat polemik tersebut, usulan seleksi dikembalikan BKN dan proses kini terhenti di tahap persetujuan. "Saat ini masih di tahap persetujuan di akun Sekda," kata Khotib.

Ia menegaskan tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan Sekda dan Inspektorat sesuai arahan pimpinan.

Respons Bupati Rembang

Bupati Rembang, Harno, menegaskan keputusan akhir terkait seleksi JPTP berada di Sekda. "Kewenangan ada di Sekda untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Harno saat diwawancarai detikJateng, Rabu (6/5).

Ia menyebut berbagai opsi masih terbuka, termasuk mengirim ulang berkas atau mengulang proses seleksi dari awal. "Bisa dikirim ulang atau diulang, nanti dipertimbangkan yang terbaik," ujarnya.

Harno menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan polemik ini."Harus mempertimbangkan masukan, baik dari internal maupun masyarakat," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads