Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi AD1 84WOK menuai perhatian saat melintas di jalanan Sragen. Belakangan pengemudi Pajero, Navisa, meminta maaf karena menggunakan pelat nomor sesuai standar Samsat Sragen.
Sebagai informasi, pelat nomor mobil itu ramai disorot karena mengandung kata-kata jorok yang merupakan nama untuk kelamin perempuan dalam Bahasa Jawa. Pelat nomor itu pun dimodifikasi sedemikian rupa sehingga deretan huruf dan angka itu menjadi mirip kata yang berarti alat kelamin.
Sorotan terhadap pelat nomor jorok itu pun berawal dari postingan di video Instagram @ndomexrentcar. Dalam video itu disertakan narasi, "Tanggal e enom opo tuo jane (tanggal muda atau tua)," demikian unggahan itu seperti dikutip detikJateng, Senin (3/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usut punya usut pelat nomor itu benar terdaftar di Samsat Sragen. Namun, deretannya berbeda dengan yang viral yakni AD 184 WOK. Belakangan pemobil itu ditilang polisi.
Dalam video yang diterima detikJateng, pengendara mobil itu menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengakui menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mohon maaf terkait plat nomor mobil papa saya, nomor tersebut sesuai dengan BPKB dan STNK, namun tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan Samsat Sragen," kata Navisa dikutip seperti video yang diterima detikJateng, Selasa (4/8/2026).
Navisa pun meminta maaf dan berjanji segera mengganti pelat nomor tersebut.
"Kami mohon maaf dan akan segera kami ganti pelat nomor yang sesuai dengan standar Samsat Sragen," jelasnya.
Pengemudi pelat AD1 84WOK ditilang kepolisian. Foto: Dok. Polres Sragen |
Pemobil Ditilang
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tri Satrio Leksono menyebut pelat itu melanggar aturan yang ada, dan tidak sesuai dengan yang dikeluarkan Samsat Sragen.
"Pelat nomor yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan tidak sesuai dengan peraturan sesuai dengan spesifikasi teknis ketentuan yang berlaku," ujar Kukuh saat dihubungi detikJateng, Senin (3/8).
Sorotan terhadap pelat nomor mobil itu pun berujung penilangan. Polisi kemudian menemukan mobil itu berhenti di toko roti di Jalan Raya Sukowati,Sragen. Saat itu, pengendara mobil diketahui merupakan seorang perempuan.
"Anggota Kanit Gakkum dan patwal langsung menuju lokasi di depan Toko Roti HollandSragen. Di sana ditemukan pengemudinya seorang perempuan atas nama Navisa," ujar Kukuh, Selasa (4/8).
Polres Sragen pun menjatuhkan tilang dan STNK mobil tersebut disita sebagai barang bukti. Kukuh menyebut mobil tersebut milik ayahnya Aditya Tris Tyaningrum dan saat kejadian sedang dikendarai anaknya.
"Berdasarkan informasi bahwa mobil tersebut sekarang posisi dipakai anaknya," pungkasnya.

