Tajirnya Pengemis di Kabupaten Ber-UMK Rp 2,8 Juta, Sehari Raup Rp 540 Ribu

Terpopuler Sepekan

Tajirnya Pengemis di Kabupaten Ber-UMK Rp 2,8 Juta, Sehari Raup Rp 540 Ribu

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 09 Agu 2026 09:16 WIB
Pengemis berinisial J yang kedapatan mengantongi Rp 540 ribu sehari saat diciduk Satpol PP Kabupaten Kudus. Foto diunggah Rabu (5/8/2026).
Pengemis berinisial J yang kedapatan mengantongi Rp 540 ribu sehari saat diciduk Satpol PP Kabupaten Kudus. Foto diunggah Rabu (5/8/2026). Foto: dok. Satpol PP Kudus
Kudus -

Penghasilan pengemis inisial J (40) di Kudus ternyata fantastis. Dalam sehari, J bisa mendapat Rp 540 ribu, berkali-kali lipat dibanding UMK Kudus yang cuma Rp 2,8 juta.

Pemberitaan soal penghasilan salah satu pengemis di Kudus ini menjadi salah satu berita yang menarik bagi pembaca detikJateng. Cerita bermula dari Satpol PP yang mengamankan pengemis yang dianggap meresahkan di kawasan Menara Kudus pada Minggu (2/8) lalu.

Dari sejumlah pengemis yang diamankan, salah satu yang menjadi sorotan ialah wanita inisial J. Sebab J disebut kerap mengemis dengan memaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kepada Satpol PP J sempat mengaku penghasilannya dalam sehari ialah Rp 200 ribu. Namun, Satpol PP melakukan pemeriksaan dan mengungkap J bisa mendapat lebih dari Rp 500 ribu dalam sehari.

"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," ucapnya.

Satpol PP pun berkomitmen agar Menar Kudus bebas dari pengemis. Sejumlah pengemis yang diamankan disebut telah dibina dan diminta tak mengemis lagi.

"Pembinaan pertama meminta tanda tangan supaya tidak mengulangi lagi karena melanggar Perda di Kabupaten Kudus. Ke depan ditertibkan akan rutin ada operasi pekat," terang Yan.

Sementara itu, dalam video yang beredar, J mengaku pendapatannya bisa mencapai sekitar Rp 500 ribu per hari meski kondisi peziarah sedang tidak ramai.

"Sehari Rp 500 ribu saat sepi. Sudah kapok nggak diulangi lagi pak," jelas J dalam video yang diterima detikJateng.



(afn/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads