Polisi turun tangan terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Hal itu dilakukan menyusul Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkit dugaan adanya saham gorengan.
Dikutip dari detikNews, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan menelusuri dugaan unsur pidana terkait saham gorengan yang disebutkan Purbaya. Dia menegaskan saat ini sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus serupa.
"Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mencontohkan salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim yaitu penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.
Keduanya sudah menjadi terpidana dan terbukti melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.
"Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan MSCI (Morgan Stanley Capital International) meminta transparansi karena diduga ada saham-saham gorengan yang ikut masuk ke dalam indeks MSCI. Mereka meragukan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia.
"Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan BEI harus berani mengambil langkah ekstrem untuk mengembalikan kepercayaan pasar. Termasuk dengan melibas bursa dari saham-saham gorengan.
"Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan," terang Purbaya.
(alg/aku)
