Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menganggarkan sekitar Rp 6 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jateng. Ada sekitar 13 ribu PPPK paruh waktu di Jateng.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, usai Rapat Koordinasi Forkopimda di Gedung Pemprov Jateng, Kecamatan Semarang Selatan. Ia memastikan, THR bagi para pekerja di Jateng dibagikan tujuh hari sebelum Lebaran.
"THR kita pastikan H-7 sudah dibagikan untuk perusahaan-perusahaan di seluruh kabupaten/kota. Termasuk di Jawa Tengah bagi PPPK paruh waktu dapat THR," kata Luthfi di Gedung Pemprov Jateng, Semarang, Senin (9/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat ada 13.111 PPPK paruh waktu di Jateng, dengan rincian 10.125 teknis, 2.982 guru, dan 4 tenaga kesehatan (nakes). Anggaran yang dialokasikan untuk THR PPPK Paruh waktu hampir mencapai Rp 6 miliar.
"PPPK paruh waktu Provinsi Jawa Tengah jumlahnya terbesar di Indonesia, hampir 13 ribu dan kita anggarkan hampir mendekati angka Rp 6 miliar nanti akan kita berikan. Tanggal 13 akan kita bagikan," ujarnya.
THR itu pun diberikan kepada PPPK paruh waktu yang sudah bekerja selama satu bulan penuh. Jika belum bekerja satu bulan, maka belum mendapatkan THR.
"Dapatnya sesuai dengan porsi pengangkatannya, terhitung 1 Januari kemarin. Kalau yang sudah 1 tahun lebih berarti dapat penuh," jelasnya.
(par/ams)
