Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bekerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bakal cair pada Jumat, 13 Maret 2026. Ada 13 ribu PPK Pemprov Jateng yang bakal mendapatkan THR.
"Itu untuk provinsi saja. Sekitar 13 ribu orang itu tersebar di berbagai OPD di Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Sanadi, saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, para PPPK paruh waktu baru mulai bertugas pada Januari 2026. Karena itu, besaran THR yang diterima tidak sama dengan gaji bulanan penuh, tapi dihitung secara proporsional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"THR itu perhitungannya tidak full seperti yang mereka dapat per bulannya. Nilainya sekitar 2 per 12 dari nilai gaji yang mereka terima," jelasnya.
Sanadi menjelaskan, para PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sekitar 7 ribu orang merupakan guru, sementara sekitar 3 ribu lainnya merupakan tenaga kependidikan.
"Jumlah guru sama tenaga ini nanti kita mau pisahkan. Memang ada guru, ada tenaga teknis. Nanti (THR) serentak 13 Maret," ujarnya
Sanadi menerangkan besaran THR yang diterima masing-masing pegawai juga tidak sama karena menyesuaikan gaji di tiap OPD. Pengajuan pembayaran dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada BPKAD.
"Mereka memang bertugas dari Januari-Maret, sehingga nilai THR dihitung proporsional. Besaran gajinya juga berbeda-beda di tiap OPD, dan pengajuannya disampaikan oleh SKPD," katanya.
Adapun, dari data BPKAD Jateng, dari 42 OPD di lingkungan Pemprov Jateng, jumlah PPPK paruh waktu terbanyak berada di Dinas Perhubungan sebanyak 391 orang dan Dinas Sosial sebanyak 390 orang. Selain itu, terdapat 290 orang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sementara itu, 212 PPPK paruh waktu tercatat bekerja di Dinas Kelautan dan Perikanan, 211 orang di Dinas Pertanian dan Peternakan, serta 121 orang di Sekretariat Daerah.
"(Pemberian THR untuk PPPK paruh waktu) Sebelumnya belum ada, baru ada paruh waktu baru tahun ini. Sebelumnya mereka honorer dan lain sebagainya ya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menganggarkan sekitar Rp 6 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jateng. Ada sekitar 13 ribu PPPK paruh waktu di Jateng.
"THR kita pastikan H-7 sudah dibagikan untuk perusahaan-perusahaan di seluruh kabupaten/kota. Termasuk di Jawa Tengah bagi PPPK paruh waktu dapat THR," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Gedung Pemprov Jateng, Semarang, Senin (9/3).
(dil/ams)
