Bahlil Sudah Ngobrol dengan Purbaya soal Rencana Naikkan Harga Nikel

Bahlil Sudah Ngobrol dengan Purbaya soal Rencana Naikkan Harga Nikel

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 26 Mar 2026 18:26 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat meninjau SPBU Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/3/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat meninjau SPBU Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/3/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Karanganyar -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana pemerintah menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel. Dia menyebut rencana ini masih dalam pembahasan. Dia mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kami masih membahas, karena kita harus mempelajari tentang supply and demand, itu biar clear. Saya dengan Menteri Keuangan semalam sudah ngobrol, termasuk tentang RKAB, supply and demand yang terus kita jaga," kata Bahlil saat ditemui awak media di SPBU Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/3/2026).

Dia menilai saat ini konsumsi nikel cukup besar. Karena itu, pemerintah ingin agar ada kontribusi dari pertambangan nikel terhadap negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Nikel saya lihat konsumsinya besar, akan ada kenaikan harga karena ini terkait dengan kontribusi kepada negara juga," katanya.

Dijelaskan, semua sektor harus mendapatkan keuntungan dari industri Nikel ini, termasuk pengusaha dan negara. Tidak menutup kemungkinan, sektor mineral lainnya juga akan mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

"Artinya pengusaha dapat untung, negara juga harus diperhatikan juga. Kami sekarang baru mencari bagaimana meningkatkan pendapatan negara lewat sektor-sektor mineral lainnya," ucapnya.

Namun pemerintah belum terburu-buru menaikkan harga nikel. Dia menegaskan jika Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan. Sebab pemerintah ingin menjaga stabilitas harga batu bara dan nikel di pasar agar tidak anjlok.

"Sampai hari ini, saya sebagai menteri ESDM menyampaikan kepada publik jika kebijakan kita tidak ada yang berubah. Namun kami memperhatikan perkembangan, dengan memperhatikan relaksasi yang terukur bagi produksi batu bara dan nikel," imbuhnya.

Sebelumnya, dilansir detikFinance, Bahlil menyampaikan rencana menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel akan dilakukan dalam waktu dekat. Langkah untuk menaikkan HPM nikel ini disebut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya tambahan pendapatan negera.

"Bapak Presiden tadi juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara. Kemungkinan besar HPM saya akan, HPM untuk nikel saya akan naikkan," kata Bahlil dalam keterangan yang diunggah Sekretariat Presiden, Kamis (26/3/2026).

Meski begitu, Bahlil belum menjelaskan detail terkait dengan skema keniakan HPM tersebut. Bahlil mengatakan Kementerian ESDM diperintahkan Presiden Prabowo untuk bagaimana mengedepankan kepentingan negara dalam setiap kebijakan yang diambilnya terkait dengan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA)

"Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk bagaimana memperhatikan kepentingan negara, prioritas di atas segala-galanya. kita menjaga sumber daya alam kita, sumber daya alam kita ini merupakan aset negara," katanya.

Sebagai informasi, HPM nikel ini ditetapkan untuk menjaga harga nikel dalam negeri. HPM yang diatur pemerintah akan mengakomodir kebutuhan penambang nikel maupun pelaku usaha smelter.

Formula penentuan HPM sendiri terdiri dari nilai/kadar mineral logam, konstanta atau corektif faktor (CF), Harga Mineral Acuan (HMA) yang diterbitkan Kementerian ESDM tiap bulan, dan biaya treatment cost dan refining charges (TC/RC) dan/atau payable metal.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads