Kesaksian Korban Penculikan DC di Magelang hingga Disekap 2 Hari

Kesaksian Korban Penculikan DC di Magelang hingga Disekap 2 Hari

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 06 Des 2025 16:10 WIB
Polresta Magelang ungkap kasus debt collector menculik ibu-anak, Jumat (5/12/2025).
Polresta Magelang ungkap kasus debt collector menculik ibu-anak, Jumat (5/12/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat Debt Collector (DC) terkait aksi penculikan terhadap ibu-anak di Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Berikut kesaksian korban penculikan yang disekap dua hari di Sleman

Saat detikJateng bertandang ke rumahnya di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, NR (44) sedang berada di ruang tamu. Kemudian, anak lelakinya yang berusia 5 tahun sedang menonton televisi.

NR lalu memanggil anak sulungnya, DEA (22), yang menjadi nasabah salah satu dealer di Jogja. Sekitar tahun 2024, DEA mengambil sepeda motor Yamaha Aerox atas rekomendasi dari salah satu dealer di Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DEA mengakui dirinya menunggak cicilan motor hingga rumahnya beberapa kali didatangi DC. Puncaknya, ibunya dan adiknya yang berusia 5 tahun diculik empat DC untuk dijadikan jaminan pada Rabu (3/12).

ADVERTISEMENT

"Awalnya itu menagih ke sini empat kali, tapi saya takut. Jadi, saya nggak mau menemui. Niat saya itu membayar langsung ke kantor nggak tak kasih DC-nya. Soalnya minta berapa pun, meski dia mau minta lagi, minta lagi," kata DEA kepada detikJateng, Sabtu (6/12/2025).

"Terus niatan baik mau saya bayar ke kantor langsung, ke Jogja. Terus, dia itu mungkin marah, karena nggak dibayar-bayar, nggak dapat hasil. Karena tidak bertemu saya, akhirnya ibu yang dibawa buat jaminan," sambungnya.

Pada saat DC datang, ia tengah berjualan mi di daerah Kecamatan Tegalrejo. Kebetulan yang ada di rumah ibu dan adiknya, sedangkan bapaknya kerja proyek di Pati.

"Ngejarnya saya, tapi (tidak mau menemui) sudah ada kata-kata nggak mengenakkan. Saya nggak pulang, malah ibu saya dibawa ke Polsek Tegalrejo, tapi di sana tidak diterima laporannya," imbuh DEA.

Cerita Korban Penculikan

Sementara itu NR mengatakan, setelah menerima penjelasan dari Polsek Tegalrejo, keempat orang itu diam. Kemudian, mereka sempat menakut-nakuti akan membawa menuju Polresta Sleman.

"Saat jalan, DC kebingungan. Karena nanti saya mau dikasih di mana (tempat menyekap). Saya dibawa ke rumah daerah Kledokan, Depok, Sleman," kata NR.

Ia menuturkan, setelah dari Polsek Tegalrejo, tidak langsung dibawa ke Sleman. Melainkan tetap berada dalam mobil dan sempat diajak berputar-putar menuju daerah Rindam Kota Magelang.

"Berangkat dari sini sekitar jam 19.30 WIB, terus ke Polsek Tegalrejo. Di sana (polsek) disambut dengan baik, laporan ditolak. Kalau mau berembuk baik-baik diperbolehkan. Tapi, mereka ngomongnya keras (disertai umpatan)," ujar NR.

"Duduk-duduk (di sekitar polsek) sampai jam 23.00 WIB. Setelah dari Polsek Tegalrejo, saya dibawa muter-muter ke Rindam (sambil berembuk mereka). Kurang lebih jam 02.00 WIB dini hari, terus sampai Sleman sudah pagi," katanya.

Saat berada dalam mobil, NR menyebut anaknya yang duduk di pangkuan terkadang tidur dan menangis. Ia mengatakan, anaknya mulai menangis sejak para DC mendatangi rumahnya.

"(anaknya) Ya nangis, kalau kesel merem (kalau capek tidur). Kadang tidur, kadang bangun. (kalau video viral) Itu daerah Sleman. Ya video dikirim (DEA dan temannya) buat menakut-nakuti," lanjut NR.

"Sampai sana itu sebelum subuh (Kamis). Terus saya tidur sama anak di kamar. Saya kemudian pindah tidur di lantai atas," kata dia.

NR masih disekap di tempat itu hingga Jumat (5/12) dini hari saat para DC itu ditangkap. DC itu ditangkap saat menunggu di minimarket.

Diketahui, empat orang ditangkap dalam kasus ini. Empat DC eksternal di salah satu perusahaan itu berinisial JUR alias Jek (33), II (30), SBM (35) dan YBF (25). Mereka tinggal di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman.

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan empat pelaku telah ditangkap pada Jumat (5/12) pukul 02.00 WIB.

"Para pelaku ini kita amankan di jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan para tersangka di sekitar Seturan, Sleman," kata Herbin di aula Polresta Magelang, Jumat (5/12/2025)

Ibu dan anaknya itu diinapkan di rumah kontrakan selama 2 hari 1 malam. Kemudian para tersangka berkomunikasi dengan teman debitur.

"Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 16 juta agar para korban bisa dikembalikan," kata Herbin.




(afn/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads