Gilang Sopir Bus Cahaya Laka Maut di Krapyak Terungkap Cuma Dites Parkir

Nasional

Gilang Sopir Bus Cahaya Laka Maut di Krapyak Terungkap Cuma Dites Parkir

Isal Mawardi - detikJateng
Rabu, 18 Feb 2026 20:46 WIB
Sopir bus PO Cahaya Trans yang kecelakaan di Exit Tol Krapyak Kota Semarang saat dihadirkan di Pos Terpadu Nataru, Simpang Lima Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.
Sopir bus PO Cahaya Trans yang kecelakaan di Exit Tol Krapyak Kota Semarang saat dihadirkan di Pos Terpadu Nataru, Simpang Lima Semarang, Selasa (23/12/2025) malam. Foto: dok. detikJateng
Solo -

Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol Krapyak Semarang dan menewaskan 16 orang, terungkap tidak mendapat pelatihan mumpuni dari pihak PO. Gilang hanya dilatih untuk keluar masuk garasi.

"Pemilik perusahaan tidak melakukan pelatihan pengemudi dengan baik, di mana prosedur yang dilakukan hanya sopir bus bisa memarkirkan bus di garasi," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi, Rabu (18/2/2026), dilansir detikNews.

Begitu tiba latihan pengenalan, Gilang langsung mengemudikan bus dengan membawa penumpang. Ia diketahui sudah beberapa kali membawa bus yang berisi penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sopir langsung diperintahkan mengemudikan bus tersebut dengan penumpang tanpa dilakukan tes terlebih dahulu," jelas Syahduddi.

ADVERTISEMENT

Syahduddi mengimbau kepada para pengusaha transportasi untuk mengutamakan keselamatan para penumpang. Terlebih, sebentar lagi, banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum, khususnya bus, dalam rangka mudik Idul Fitri 2026.

"Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi, dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri. Kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali," kata Syahduddi.

"Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Dirut PO Cahaya Trans Juga Jadi Tersangka

Polisi juga menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi, Ahmad Warsito (AW), sebagai tersangka. AW dinilai tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap operasional PT Cahaya Wisata Transportasi.

"Yang kedua, (Tersangka) mengetahui bahwa bus tersebut tidak memiliki izin trayek dan tanpa pengawasan tapi tetap memberikan izin untuk beroperasi walaupun dari staf ataupun kepala operasional perusahaan tersebut sudah melaporkan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin trayek dan juga KPS (kartu pengawasan)," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025 lalu. Bus itu oleng dan terguling usai melaju di jalan menikung. Akibat insiden itu, 16 orang meninggal dunia dan 12 orang luka-luka.




(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads