Nekat! Sekeluarga di Jambi Serang Petugas dan Bawa Kabur Tahanan Asusila

Regional

Nekat! Sekeluarga di Jambi Serang Petugas dan Bawa Kabur Tahanan Asusila

Dimas Sanjaya - detikJateng
Jumat, 06 Mar 2026 15:11 WIB
Tahanan di Tebo kabur usai direbut keluarga hingga serang petugas
Tahanan di Tebo kabur usai direbut keluarga hingga serang petugas. Foto: (Foto: Istimewa)
Solo -

Seorang tahanan kasus asusila melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi. Terdakwa bernama Bujang Rimbo itu dibantu keluarganya yang kompak melawan petugas.

Dikutip dari detikSumbangsel, peristiwa terjadi hari Rabu (4/3) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Bujang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Bujang merupakan anggota kelompok masyarakat adat, Suku Anak Dalam (SAD), termasuk korban yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan.

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman menjelaskan Kejari Tebo sempat melakukan pendekatan ke mediasi kepada keluarga terdakwa dan korban, serta tokoh SAD karena sempat ada permintaan supaya Bujang dibebaskan. Alasan mereka karena telah terjadi perdamaian secara adat di antara pihak keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan itu telah diajukan kepada Majelis Hakim dalam agenda persidangan pemeriksaan saksi dua pekan sebelumnya, pada tanggal 18 Februari 2026.

"Namun demikian, petugas tetap memberikan pemahaman dan mediasi agar seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan adanya putusan Majelis Hakim," kata Abdurachman, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

Namun setelah sidang selesai dan terdakwa yang masih terbrgol hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo, pihak keluarga malah menyerang petugas. Pengawalan yang terdiri dari petugas kejaksaan, kepolisian, TNI, dan petugas pengadilan itu diserang menggunakan kayu dan batu.

"Sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa termasuk keluarga korban secara tiba-tiba melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu," jelas Abdurachman.

"Petugas juga melakukan upaya penghadangan terhadap kendaraan yang digunakan untuk melarikan terdakwa dengan menggunakan mobil pengawalan polisi," imbuhnya.

Kemelut terjadi, keluarga terdakwa makin beringas menyerang petugas dan kendaraan polisi menggunakan kayu dan batu. Formasi pengamanan petugas pun terurai dan terdakwa direbut keluarga.

"Selanjutnya terdakwa dibawa kabur menggunakan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi, bahkan sempat berupaya menabrak para petugas yang berusaha menghentikan pelarian," sambungnya.

Saat ini aparat kejaksaan, kepolisian, TNI bersama unsur terkait masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.




(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads