4 Kali Beli Uang Palsu di Medsos, ABG Magelang Sudah Edarkan Rp 5,4 Juta

4 Kali Beli Uang Palsu di Medsos, ABG Magelang Sudah Edarkan Rp 5,4 Juta

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 13 Mar 2026 13:20 WIB
Uang palsu yang diamankan polisi dari remaja inisial AJD (16) warga Borobudur, Magelang, Jumat (13/3/2026).
Uang palsu yang diamankan polisi dari remaja inisial AJD (16) warga Borobudur, Magelang, Jumat (13/3/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Remaja berinisial AJD (16) warga Borobudur, Magelang, yang ditangkap Reskrim Polresta Magelang karena membeli uang palsu dari media sosial (medsos) ternyata sudah empat kali melakukan aksinya. Total uang palsu yang sudah dia belanjakan mencapai Rp 5,45 juta.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan AJD membeli uang palsu (upal) senilai Rp 1,85 juta dengan menggunakan uang asli senilai Rp 400 ribu.

Menurut Toyib, AJD sudah membeli uang palsu dengan nilai yang sama sebanyak tiga kali dan sudah dibelanjakan, tinggal tersisa Rp 100 ribu. Saat membeli lagi untuk yang keempat kali, AJD belum sempat membelanjakannya karena keburu ditangkap polisi pada Selasa (3/3) lalu.

"Jadi, yang upal itu sudah tiga kali (beli). Ini kemarin yang pemesanan yang keempat baru tertangkapnya. Aksi pertama aman, kedua aman, ketiga aman, kemudian aksi yang keempat ini baru diketahui oleh petugas," kata Toyib saat ditemui di Polresta Magelang, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau modalnya dia berarti Rp 1,6 juta, empat kali. Tapi, dapatnya satu per Rp 400 ribu, Rp 1,85 juta. Pertama aman, kedua aman, ketiga aman. Yang ketiga sisa Rp 100 ribu belum terbelanjakan. Ya di rumah, di lemari (simpannya). Berarti sekitar Rp 7,4 juta," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Toyib menjelaskan, kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah kepolisian menerima informasi bahwa sejumlah pemilik toko kelontong mengaku mendapat uang palsu.

"Itu hanya dia buka-buka media online. Kemudian ada akun yang menawarkan pembelian uang palsu," ujar dia.

"(Terinspirasi kasus lain?) Tidak. Dia mencoba kalau dengan beli Rp 400 ribu kemudian dapatnya Rp 1,85 juta, kan keuntungannya besar. Sehingga dia coba yang pertama dan dia bisa mengedarkan, kemudian dia jadi mencoba yang berikutnya," imbuhnya.

Toyib menyebut AJD membelanjakan uang palsu itu secara acak.

"Jadi tidak di satu tempat (belanjanya). Hanya di pasar-pasar tradisional yang sekiranya memang di situ tidak ada alat untuk mengecek uang palsu," lanjutnya.

"Iya, penjual tua (sasarannya). Kemudian pasar tradisional, toko-toko yang istilahnya bukan toko-toko modern," imbuh dia.


Toyiib mengimbau agar pemilik warung atau toko mewaspadai jika ada pembeli yang berbelanja menggunakan uang yang kualitasnya meragukan.

"Kalau uangnya mencurigakan, lebih baik untuk pemilik warung atau pemilik toko minta bantu ke tetangga atau toko yang memang ada alat untuk bisa mengecek keaslian dari uang tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, AJD diamankan Reskrim Polresta Magelang pada Selasa (3/3/2026) pukul 21.30 WIB. Dia ditangkap di wilayah Borobudur.

"Ya tersangka masih anak-anak, laki-laki. Kami memperoleh informasi adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Borobudur," kata Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto saat dihubungi detikJateng, Kamis (12/3).

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Toyib, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitasnya.

"Dilakukan penangkapan. Teknisnya beli online, terus dikirim melalui jasa pengiriman," sambung Toyib.

Dari hasil pemeriksaan, kata Toyib, tersangka membeli dengan uang asli Rp 400 ribu dan dapat uang palsu sejumlah Rp 1,85 juta.

"Uang palsu pecahan Rp 100 ribu ada 18 lembar dan Rp 50 ribu satu lembar," tambah Toyib.




(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads