Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, 'memalak' sejumlah dinas hingga puskesmas untuk memberi THR kepada forkopimdam. Disebutkan KPK, Syamsul memasang 'target' tembus Rp 750 juta.
"Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp 750 juta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026), dilansir detikNews.
Asep melanjutkan, setiap satuan kerja (satker) di Kabupaten Cilacap diminta menyetor uang antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Dikatakan Asep, Cilacap mempunyai 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai dengan Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," ungkap Asep.
Minta Sekda Kumpulkan Setoran
Asep menjelaskan, Syamsul memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan setoran THR tersebut. Sadmoko diminta untuk mengumpulkan uang sebagai kepentingan THR Lebaran 2026.
"Bahwa saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep.
Adapun, Syamsul meminta setoran bisa diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.
Hingga total terkumpul sebanyak Rp 610 juta. Lalu uang itu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.
"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta," ujar Asep.
Diduga 'Palak' Dinas Sejak 2025
Asep menuturkan, pihaknya menduga praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak tahun 2025 kemarin.
"Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan adanya dugaan praktik serupa yang terjadi pada 2025," kata Asep.
"Jadi pemberian THR ini tidak hanya untuk hari raya di 2026 ini, tapi juga di tahun 2025 sudah pernah terjadi, cuma pada saat itu, tidak termonitor oleh kami maupun juga belum ada informasi yang masuk kepada kami," lanjut Asep.
Asep mengatakan, jika tahun ini tidak terbongkar, ada potensi praktik serupa dilakukan kembali.
"Jadi ini sudah berulang, pun jika tahun ini tidak tertangkap tangan, maka kemungkinan besar, berikutnya jadi hal yang akan diulangi seperti itu," ujarnya.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus yang menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terkait dugaan pemerasan.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.
(apu/apu)
