Penemuan jasad pria berinisial S, warga negara Singapura, di Bendung Menganti, aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, bikin geger warga sekitar. Korban ternyata sempat dilaporkan hilang di Jakarta itu dibunuh gegara motif cemburu.
Kasus itu terungkap usai jasad korban ditemukan mengapung di sungai pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 14.30 WIB. Dari penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan dua orang.
"Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, saat rilis kasus di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang bekerja serabutan seperti tukang bangunan dan buruh panen.
Polisi mengatakan total pelaku berjumlah tiga orang. Satu orang yakni A alias E yang merupakan otak pembunuhan masih buron.
"Jadi ada tiga pelaku, dua sudah kita amankan, satu masih DPO. Yang DPO inilah yang merencanakan pembunuhan, sebagai aktor intelektual, inisial A alias E," jelasnya.
Budi menyebut motif pembunuhan ini berlatar asmara. A yang memiliki pacar bernama Lina (40) itu cemburu dengan korban.
"Motifnya cemburu, karena korban ini senang dengan seorang perempuan bernama Lina. Sementara Lina sudah memiliki pacar," kata Budi.
Budi menerangkan ketiga pelaku saling mengenal karena pernah bekerja bareng. A sendiri disebut warga Sukabumi, Jawa Barat.
"Antara pelaku yang DPO dengan pelaku lainnya ini sudah saling kenal, bahkan sudah lama kenal karena pernah bekerja bersama. A merupakan kekasih Lina yang merasa cemburu dengan korban," ujarnya.
Korban Dibunuh di Sukabumi
Dari pemeriksaan polisi, korban dibunuh di rumah kontrakan di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Kontrakan tersebut baru disewa sekitar satu bulan oleh para pelaku dan diduga memang dipersiapkan untuk menjalankan aksi pembunuhan.
"Kontrakan itu baru disewa sekitar satu bulan oleh tiga pelaku. Memang sudah direncanakan untuk melakukan pembunuhan," kata Budi.
Dari Jakarta, korban berangkat sendiri ke Sukabumi menggunakan mobil untuk menemui Lina. Setibanya di sana, korban diarahkan ke kontrakan tersebut sebelum akhirnya dieksekusi.
"Korban diajak ke kontrakan karena sudah saling kenal, lalu di situlah korban dieksekusi. Tapi Lina ini tidak mengetahui kalau korban bakal dieksekusi," ujarnya.
Korban Dipukul dengan Bambu
Dalam kasus ini, eksekutor pembunuhan merupakan H. Dia memukul korban menggunakan bambu sebanyak dua kali dan mengenai leher korban. Sedangkan K berperan membekap korban agar tidak berteriak. Dia juga membantu mengikat dan membungkus tubuh korban dengan seprei dan plastik.
Upaya menghilangkan jejak dilakukan dengan mencar jasad korban menggunakan adonan semen. Adonan semen itu kemudian dimasukkan ke dalam bungkusan seprei dan plastik.
"Dibuang di sungai atau bendungan tersebut, agar jenazah tidak muncul ke permukaan karena digunakan pemberat dari adonan semen," terangnya.
Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berkeliling oleh para pelaku. Hingga akhirnya korban dibuang ke wilayah Cilacap.
"Mobil yang digunakan untuk membawa korban sudah kami amankan. Setelah dieksekusi, pelaku sempat berputar, lalu berdiskusi sebelum akhirnya membuang jasad ke bendungan di Cilacap," jelas Budi.
Lokasi pembuangan pun bukan dipilih secara acak. Pelaku diketahui telah mengetahui adanya bendung di perbatasan wilayah tersebut.
"Pembuangan tidak random, mereka sudah tahu ada bendungan di wilayah perbatasan Cilacap," ungkapnya.
Polisi memastikan kasus pembunuhan ini akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di wilayah tersebut.
"Karena TKP pembunuhan berada di Sukabumi, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam hal ini Polres Sukabumi," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)
