Polisi mengungkap penjual bahan petasan yang memicu ledakan dan tewaskan bocah di Gayamsari, Semarang, menggunakan modus menjual barang dengan label 'cat super'. Pelaku berinisial SR itu telah berjualan di toko online sejak 2025.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, SR menjajakan bahan peledak melalui toko online dengan menyamarkan nama produknya.
"Dia modusnya menjual melalui di aplikasi TikTok dengan bukan sebutan bahan petasan, tapi cat super," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Minggu (29/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di TikTok Shop sejak tahun 2025 dia jual. Baru ketahuan sekarang karena ini ada yang meledak ya," lanjutnya.
Andika mengungkap produk yang dijual SR di toko online itu sesuai permintaan pembelinya. Ada yang membeli bahan peledak maupun petasan.
"(Yang dijual bahan peledak atau petasan?) Tergantung request (permintaan). Jadi ada bahan-bahannya, dia bisa jual terpisah," katanya.
Korban tewas di Gayamsari, Gilang (9), disebut meminta agar produk yang dibelinya sudah jadi, sehingga saat diterima sudah berupa racikan dari SR.
"Korban request-nya sudah langsung jadi. Jadi tinggal dimasukkan ke medianya terus pasang sumbu, sudah jadi barangnya," jelasnya.
SR yang diketahui berumur sekitar 40 tahunan, itu pun sudah ditangkap pihak kepolisian di Sumenep, Kamis (26/3) lalu dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang, Jumat (27/3).
"Sudah kita tangkap yang jual di TikTok shop, sudah kita tangkap di Sumenep, penjualnya orang Sumenep," kata Andika.
"Kita lakukan pemeriksaan, sudah kita tetapkan tersangka, juga kita lakukan penahanan di rutan Polrestabes Semarang. Inisial SR, umurnya 40-an kalau nggak salah," lanjutnya.
SR yang ditangkap di rumahnya itu pun disebut tak memiliki rumah produksi. SR diketahui hanya meracik produk yang dijualnya itu di dalam rumahnya.
SR kemudian dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru Tindak Pidana tentang Senjata Api, Amunisi, Bahan Peledak, dan Senjata Lain. Saat ini polisi masih fokus menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk sementara karena dari hasil penyidikan dari hasil penyidikan itu kan dia (korban) pesan melalui aplikasi, dan kita dalami ternyata memang SR ini yang menjual, jadi sampai saat ini masih ini dulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ledakan diduga bubuk petasan terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Ketua RW 9 Tambakrejo, Ahmad Rifa'i, ledakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Saya pulangnya jam 01.00 WIB, ada laporan rumahnya Ibu Rondiyah itu meledak. Terus saya ke sini," ungkap Rifa'i kepada awak media saat dijumpai di lokasi kejadian, Jumat (20/3/2026).
Saat dia sampai di lokasi, warga telah masuk ke rumah milik Rondiyah. Dia melihat seisi rumah telah hancur akibat ledakan.
"Ternyata di dalam itu sudah pada hancur semua," terangnya.
Dari informasi yang diterimanya, Rifa'i menerangkan, rumah milik Rondiyah hancur akibat ledakan petasan. Dia mengatakan, petasan tersebut dibeli secara daring.
"Petasan itu beli secara online. Bilangnya itu 5 ons ditaruh di toples di bawah magicom, meledak, (suara) kencang," terangnya.
Akibat ledakan tersebut, seorang bocah bernama Gilang (9) meninggal dunia. Adapun penghuni lainnya, termasuk Rondiyah selamat.
"Di samping itu, sekitar jam 02.00 ada satu anak yang belum diketahui makanya dicari, kebetulan warga menemukan. Satu anak yang belum ditemukan itu dalam keadaan meninggal dunia. Usianya 9 tahun, kelas 3. Diduga (meninggal) kena ledakan dari, menurut informasi, petasan," tuturnya.
"Yang luka-luka tidak ada, cuma korban meninggal namanya Gilang Satria Perkasa. Waktu ditemukan posisi di bawah meja makan. Yang lain keluar," lanjutnya.
(par/ams)
