Wanita di Sawah Sragen Dibunuh Selingkuhan gegara Ngaku Hamil-Minta Nikah

Wanita di Sawah Sragen Dibunuh Selingkuhan gegara Ngaku Hamil-Minta Nikah

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 02 Apr 2026 16:48 WIB
ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh. Foto: thinkstock
Sragen -

Buruh operator mesin kombi, inisial S alias B (35), nekat membunuh wanita selingkuhannya di area persawahan di Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen. Motif pembunuhan itu karena pelaku jengkel lantaran korban inisial R (26) minta dinikahi.

Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (31/3) malam. Kapolres Sragen, AKBP Dewiyana Syamsu Indiyasari mengatakan korban awalnya menyampaikan kepada pelaku bahwa dirinya tengah hamil 8 minggu.

"Untuk motif, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan matinya korban karena korban memberitahukan kepada tersangka bahwa ia, yaitu korban, telah hamil 8 minggu dan menuntut tersangka untuk segera menikahi," katanya di Mapolres Sragen, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena adanya permintaan itu, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Emosi pelaku kian memuncak setelah korban membuang barang-barang miliknya.

"Dengan situasi pertengkaran tersebut, tersangka yang sedang mengemudikan sepeda motor berinisiatif berbelok ke arah jalan kecil di tengah pematang sawah dan berhenti di TKP dengan maksud untuk membicarakan permasalahan dengan korban secara tenang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Namun sikap korban terlalu agresif terhadap tersangka yaitu dengan membuang handphone, jaket, dan sandal yang menyebabkan tersangka melakukan kekerasan dengan mencekik korban dari belakang hingga menyebabkan lemas dan terjatuh. Melihat hal tersebut, tersangka tidak menolong korban, melainkan memilih melarikan diri," sambungnya.

Kapolres mengatakan bahwa hubungan gelap korban dan pelaku sudah terjalin selama tiga tahun. Pertemuan keduanya dimulai dari media sosial Facebook.

"Keterangan dari pelaku sudah menjalin hubungan asmara ini sekitar tiga tahun. Berkenalan pertama melalui Facebook. (Pelaku) Punya istri sah, korban statusnya janda," ucapnya.

Pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu 18 jam setelah kejadian. S kini sudah ditahan di Rutan Polres Sragen.

"Tersangka ditahan di Rutan Polres Sragen sejak hari ini guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka S alias B kini mendekam di Rutan Polres Sragen dan dijerat dengan pasal berlapis dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 458 atau Pasal 459.

"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral mayat wanita ditemukan tergeletak di area persawahan milik warga di wilayah Kelurahan Bulakrejo-Blontongan, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di dekat sepeda motornya.

Mayat wanita itu ditemukan pada Selasa (31/3/2026) malam. Adapun video penemuan jenazah tersebut sempat diunggah oleh akun @infotainment_jateng. Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat mayat tergeletak di sawah bersama motornya.

Teka-teki penemuan mayat seorang perempuan di area persawahan Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Sragen, akhirnya terungkap. Polres Sragen memastikan korban berinisial R (26), warga Grobogan, merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari mengatakan pelaku berinisial S alias B (35), seorang buruh operator mesin kombi asal Sragen. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.




(dil/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads