Persidangan perkara pengeroyokan rombongan tongtek di Pengadilan Negeri (PN) Pati berlangsung ricuh. Massa keluarga korban melempari hingga menghadang mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari PN Pati.
Pantauan detikJateng di lokasi, massa dari keluarga korban berdatangan ke PN Pati sejak tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB. Mereka membawa spanduk hingga foto korban yang dipasang di halaman PN Pati.
Jalannya persidangan digelar secara tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Keluarga korban menunggu di luar PN Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana pecah saat mobil tahanan keluar dari PN Pati pukul 16.00 WIB tadi. Keluarga korban dan massa langsung menghadang mobil membawa empat terdakwa yang masih berusia anak.
Mereka melempari air hingga botol ke mobil. Beberapa orang nekat menghadang dari depan mobil tahanan. Petugas yang berjaga di lokasi sigap mengamankan situasi.
Situasi usai persidangan perkara anak dengan konflik di PN Pati, Senin (13/4/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng |
Tante korban pun terlihat menangis. Ia tampak bersedih karena keponakannya tewas dikeroyok para terdakwa menggunakan senjata tajam hingga tewas. Ia menuntut agar mereka dihukum seberat-beratnya.
Tante korban, Nailis Saadah mengatakan datang dari pagi sampai sore demi mengawal jalannya persidangan pembunuhan keponakan oleh sekelompok remaja membawa senjata tajam pada Kamis (12/3/2036) dini hari lalu. Akibatnya korban FD (18) meninggal dunia karena luka tusuk.
"Datang dari jam 09.00 WIB. Dari keluarga nggak boleh masuk menunggu di luar. Dari teman-teman korban ada dua bus. Ya setiap ikut itu teman semua," ujarnya ditemui di PN Pati sore tadi, Senin (13/4/2026).
Nailis berharap agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya. "Harapannya dapat keadilan saja, dan dihukum yang seberat-beratnya," jelasnya.
Humas Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani mengatakan persidangan perkara anak dengan konflik hari ini agendanya memeriksa saksi.
"Untuk anak konflik dengan hukum yang hari ini disidangkan masih pemeriksaan saksi, pengajuan saksi dari penuntut umum dan anak berkonflik dengan hukum satu mengajukan saksi dan satu ahli sekaligus pemeriksaan anak-anak dengan hukum," jelas Retno ditemui di PN Pati sore ini.
Retno mengatakan agenda persidangan selanjutnya tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Selasa (14/4) besok pukul 13.00 WIB
"Besok sidang hari Selasa tuntutan dari jaksa penuntut umum jam 13.00 WIB," jelasnya.
Terkait dengan massa yang ricuh Retno mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
"Kita koordinasi dengan keamanan bagaimana antisipasi itu berkembang, kemungkinan kemungkinan kita selalu kondisikan," ungkap dia.
Situasi usai persidangan perkara anak dengan konflik di PN Pati, Senin (13/4/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng |
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap pelaku pengeroyokan maut yang menewaskan seorang remaja inisial FD (18), warga Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, saat mengikuti tongtek atau tradisi membangunkan sahur. Ada empat orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Tersangka ada empat orang," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat konferensi pers di Polresta Pati, Senin (16/3).
Dika menerangkan sebelumnya sempat mengamankan lebih dari empat orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada empat pelaku berusia anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi memang sebelumnya polisi sudah mengamankan lebih dari 4 orang. Jadi siapa yang ada di lokasi kita amankan karena untuk biar tahu peran daripada saksi maupun para tersangka," jelas dia.
Selain menetapkan empat tersangka, Dika menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pakaian korban hingga satu buah pisau yang digunakan untuk membacok pada tubuh korban hingga meninggal dunia.
Dika mengatakan kejadian ini bermula saat rombongan korban yang sedangkan menggelar kegiatan tongtek untuk membangunkan warga saat sahur berpapasan dengan kelompok pemuda lain pada Kamis (12/3) lalu.
Dari sini korban dikeroyok oleh para pelaku. Dari situ satu pelaku ternyata membawa senjata tajam berupa pisau.
"Jadi waktu papasan satu korban ini maju sendiri, pihak pelaku dari beberapa orang mengeroyok dan satu pelaku menggunakan senjata tajam," jelas dia.
(alg/alg)

