Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dua perempuan yang berperan sebagai kurir diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit I Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (25/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yos menyebut petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane pada Kamis (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,41 gram yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi atau obat inex.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp 1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas," ungkap Yos.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.
"Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Ia menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," beber Yos.
Yos juga mengungkapkan ANF diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana berinisial AS yang berada di dalam Lapas Kedungpane dan kini sedang dalam penyelidikan. Sementara mertua dan menantu yang menjadi kurir telah berada di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang semakin beragam.
"Peredaran narkoba saat ini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan relasi keluarga. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat," kata Artanto.
Artanto juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkotika. Ia meminta masyarakat melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," pungkasnya.
(apl/apl)